Berita Viral
4 Fakta Video Viral Penculikan Penjual Cireng di Garut: Kronologi hingga Penyebab
Berikut fakta-fakta soal aksi penculikan terhadap seorang penjual cireng di Garut, Senin (8/9/2025), yang videonya viral di media sosial.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Viral video aksi penculikan yang menargetkan seorang pria penjual cireng di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).
Cireng adalah akronim dari aci digoreng, makanan ringan khas Sunda bertekstur kenyal yang adonannya terbuat dari tepung tapioka atau kanji, pati ekstrak umbi singkong.
Adapun aksi penculikan penjual Cireng di Garut ini terekam kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) dan videonya beredar di media sosial (medsos).
4 Fakta Penculikan Penjual Cireng Garut
1. Kronologi dan Modus Penculikan
Aksi penculikan terjadi di kawasan Sukadana, Jalan Raya Cikajang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, pada Senin (8/9/2025) sore.
Korban penculikan adalah Irpan (20).
Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pelaku menghampiri korban untuk membeli cireng.
"Salah satu pelaku laki-laki datang untuk membeli cireng minta diantar ke mobil," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Rabu (10/9/2025).
Sesaat kemudian, korban menghampiri mobil pelaku untuk menyerahkan cireng pesanannya.
Namun, tiga orang pelaku tiba-tiba memaksa korban untuk masuk ke dalam kendaraan.
Baca juga: Bermodal Foto Orang Lain, Siska Gasak Uang Pria Garut lewat Instagram, Ngaku untuk Berobat
"Kemudian dari korban mengantar ke mobil, kemudian ditariklah oleh para pelaku untuk dimasukkan ke mobil kemudian dibawa," ungkap Joko.
Korban sempat memberontak hingga menimbulkan keributan dan memancing perhatian warga.
Warga yang hendak melerai mengurungkan niatnya karena pelaku mengaku dari pihak kepolisian.
Ahirnya para pelaku berhasil menarik dan memasukkan korban ke dalam mobil dan langsung membawanya pergi.
"Sempat terjadi keributan, salah satu pelaku bilang bahwa mereka dari pihak kepolisian, 'ini adalah masalah keluarga enggak usah ikut campur', akhirnya masyarakat membiarkan." jelas Joko.
Senada, seorang saksi mata bernama Fikri (28) menyebutkan bahwa korban sebenarnya mendapatkan pertolongan warga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.