Dokter Kandungan Syafril Ditangkap, Kasus Pelecehan Terungkap seusai Pihak Klinik Mengecek CCTV
Dokter kandungan pelaku pelecehan seksual ditangkap Polda Jabar. Klinik di Garut mengaku dirugikan dan telah memberhentikan pelaku dari praktik.
"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum," tegasnya.
Terduga pelaku bernama Syafril Firdaus, seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi atau dikenal juga obgyn atau kandungan.
Baca juga: 3 Fakta Baru Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil: Karier Terancam Melayang, Tim Khusus
Kata Dinkes Garut
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, menyatakan kasus serupa sempat terjadi satu tahun lalu.
Ia belum mengetahui pelaku pelecehan sama dengan kasus setahun lalu atau tidak.
"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak aparat," bebernya.
Dari data Dinkes, pelaku tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN) meski sempat melakukan praktik di sebuah rumah sakit milik pemerintah.
"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan di Garut Cabuli Pasien, Pihak Klinik: Merugikan Dokter Seluruh Indonesia
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJbar.id/Nandri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.