Senin, 29 September 2025

Usai Ramai Tunjangan Perumahan Rp71 Juta, DPRD Jabar Kemungkinan Akan Dibangunkan Rumah Dinas

Pemprov Jabar membuka kemungkinan untuk membangun rumah dinas bagi anggota DPRD usai ramai soal tunjangan perumahan Rp71 juta.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
RUMAH DINAS - Pemprov Jabar membuka kemungkinan terkait dilakukannya pembangunan rumah dinas bagi anggota DPRD Jabar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi menanggapi soal ramainya tunjangan perumahan yang diterima anggota dewan sebesar Rp71 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) kemungkinan akan menerima rumah dinas setelah ramai sorotan terkait tunjangan perumahan yang mencapai Rp71 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi.

Dia mengatakan pembangunan rumah dinas dilakukan jika kajian menunjukkan lebih efisien ketimbang pemberian tunjangan rumah kepada anggota DPRD Jabar.

"Kalau kemudian nanti hasil dari evaluasi DPRD dengan Pemprov ada kajian dan visibilitas studinya, apakah memang dari aspek pembiayaan itu lebih efisien, ya mungkin kenapa tidak kita coba masukan ke dalam perubahan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) 2026," ujar Dedi, Rabu (10/9/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

Dedi menjelaskan, pembangunan rumah dinas bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, hal pertama yang perlu dilakukan adalah penentuan lokasi pembangunan.

Jika merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2003, maka anggota DPRD Provinsi harus berdomisili di ibu kota provinsi tersebut.

Baca juga: Sosok Erni Ariyanto Sitorus, Ketua DPRD Sumut Tolak Tanggapi Tunjangan Rumah Rp 40 Juta

Sehingga, pembangunan rumah dinas anggota DPRD harus berlokasi di ibu kota Jawa Barat, yaitu Bandung.

Tak cuma itu, proses selanjutnya yang harus ditempuh yakni terkait ada atau tidaknya lahan untuk pembangunannya.

Dedi mengatakan, saat ini ketersediaan lahan di Bandung sudah terbatas.

"Saya pikir sampai dengan hari ini, lahan di Kota Bandung yang dimiliki Provinsi itu sudah hampir terbatas," katanya.

Kendati demikian, Dedi menilai lahan yang memungkinkan untuk dibangun kompleks rumah dinas DPRD Jawa Barat adalah di kawasan Pasar Kreatif Cikutra yang berada di Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

"Tapi apakah itu juga cukup untuk membangun 120 rumah dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial tentunya, bukan hanya rumah, nanti kita akan coba kaji lagi," ucapnya.

Dedi mengungkapkan, jika akhirnya rencana ini akan dieksekusi, maka kemungkinan baru bisa mulai dilakukan pembangunan pada 2027.

"Mungkin tidak bisa dalam waktu satu tahun ke depan, mungkin antara satu sampai dua tahun ke depan, kalau memang itu rekomendasinya," ujar Dedi.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar, anggota DPRD Jabar sebenarnya pernah memiliki fasilitas rumah dinas di era kepemimpinan Gubernurperiode 1992-1997, Agus Muhyidin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan