Dokter Kandungan Syafril Ditangkap, Kasus Pelecehan Terungkap seusai Pihak Klinik Mengecek CCTV
Dokter kandungan pelaku pelecehan seksual ditangkap Polda Jabar. Klinik di Garut mengaku dirugikan dan telah memberhentikan pelaku dari praktik.
TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap dokter kandungan pelaku pelecehan pasien wanita pada Selasa (15/4/2025).
Hingga kini ada dua wanita yang membuat laporan atas tindakan pelaku bernama Syafril Firdaus itu.
Aksi pelecehan seksual dilakukan pelaku saat masih bekerja di sebuah klinik di kawasan Pengkolan Garut Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jabar.
Pengelola klinik, dr. Dewi Sri Fitriani, mengatakan pelaku telah diberhentikan dari praktik di klinik pada tahun ini.
Ia mendapat laporan dari sejumlah pasien yang menerima tindakan tidak mengenakkan saat diperiksa pelaku.
"Ya sempat ada keluhan dari pasien," bebernya, Selasa.
Kasus pelecehan terungkap setelah pihak klinik mengecek rekaman CCTV ruang praktik.
"Memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit mana pun di Garut," lanjutnya.
Pihak klinik merasa dirugikan atas perbuatan pelaku.
Selain itu, pelaku telah mencoreng profesi dokter di Indonesia.
"Sangat dirugikan sekali, apalagi bukan hanya klinik saja secara pribadi, tapi kepada seluruh dokter-dokter di Indonesia, karena dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng seolah-olah dokter itu sama," imbuhnya.
Baca juga: Sanksi Berat Menanti Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut, Berbuat Tak Senonoh saat USG
Disorot Dedi Mulyadi
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut mendapat sorotan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Politisi partai Gerindra itu meminta izin praktik dokter dicabut jika terbukti melecehkan pasien.
"Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," ungkapnya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia meminta pelaku diproses hukum agar memberikan efek jera.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.