Kamis, 2 Oktober 2025

Reaksi Armuji Dilaporkan Pengusaha karena Tindaklanjuti Aduan Ijazah Ditahan: Biar Hukum Berbicara

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji alias Cak Ji, dilaporkan pengusaha Jan Hwa Diana setelah menindaklanjuti aduan ijazah ditahan.

TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIQ
WAWALI KOTA SURABAYA DILAPORKAN - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji alias Cak Ji. Pada Kamis (10/4/2025), seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana melaporkan Cak Ji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. Laporan ini dibuat setelah Cak Ji menindaklanjuti soal penahanan ijazah yang diduga dilakukan perusahaan Diana. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Armuji alias Cak Ji, dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana, setelah menindaklanjuti aduan penahanan ijazah dari warga.

Terkait pelaporan itu, sebanyak 50 pengacara siap memberi bantuan hukum untuk Cak Ji.

Cak Ji sendiri mengaku tak gentar atas laporan Diana. Ia bahkan memastikan bakal menghargai proses hukum yang berjalan.

"Tidak takut sama sekali. Biarlah hukum yang berbicara. Saya menghargai semua proses yang ada," kata Cak Ji, Senin (14/4/2025), dilansir TribunJatim.com.

Ia pun membenarkan, puluhan pengacara dijadwalkan berkunjung ke rumah dinasnya untuk memberi bantuan hukum.

Cak Ji mengapresiasi niat baik puluhan pengacara tersebut.

Baca juga: Puluhan Pengacara Beri Bantuan Hukum untuk Wawali Surabaya Armuji Usai Dituduh Mencemarkan Nama Baik

"Nanti puluhan lawyer spontan akan memberi dukungan ke saya ke rumah dinas. Menawarkan bantuan hukum."

"Kami menghargai. Lihat saja nanti seperti apa tujuan wong wong iku (pengacara)," kata dia.

Pelaporan terhadap Cak Ji bermula dari adanya aduan warga Surabaya terkait penahanan ijazah di perusahaan milik Diana.

Aduan itu diterima Cak Ji lewat Rumah Aspirasi pada Selasa (25/3/2025).

Cak Ji diketahui melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke CV SS milik Diana, Selasa (8/4/2025), untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

Namun, Cak Ji mendapat perlakuan kurang menyenangkan sebab ia tak dibukakan pintu. Pintu perusahaan bahkan tertutup rapat.

Saat Cak Ji berusaha menghubungi Diana, ia justru dituduh sebagai penipu.

"Saya enggak kenal sampeyan (Anda), sampeyan penipuan," kata Diana lewat telepon.

Buntut kedatangan Cak Ji itu, Diana lantas melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya tersebut ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik terkait UU ITE, Kamis (10/4/2025).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved