Puluhan Pengacara Beri Bantuan Hukum untuk Wawali Surabaya Armuji Usai Dituduh Mencemarkan Nama Baik
Sejumlah pengacara di Surabaya akan memberikan bantuan hukum terhadap Wakil Walikota Surabaya Armuji setelah dituduh melakukan pencemaran nama baik.
TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Barisan Pengacara Surabaya akan memberikan bantuan hukum terhadap Wakil Walikota Surabaya, Armuji setelah dituduh mencemarkan nama baik oleh seorang pengusaha.
"Hari ini, Senin (14/4/2025) sekitar 50 lawyer spontan akan memberi dukungan ke saya ke rumah dinas. Menawarkan bantuan hukum.”
“Kami menghargai. Lihat saja nanti seperti apa tujuan wong wong iku (lawyer)," kata pria yang akrab disapa Cak Ji tersebut.
Kronologi Perseteruan
Sebagaimana diketahui, Armuji dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana yang berada di Margomulyo, Surabaya Barat, terkait UU Informasi Traksaksi Elektronik (ITE).
Laporan ini terjadi setelah Cak Ji menindaklanjuti aduan warga Surabaya setelah ijazahnya ditahan oleh CV SS.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi oleh Pengusaha Surabaya, Wawali Armuji: Demi Bela Kebenaran, Saya Tidak Takut!
Usai mendapat laporan tersebut, Cak Ji langsung mendatangi perusahaan tersebut.
"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di-speaker (pengeras suara) agar tahu," jelasnya.
Sesampainya di lokasi tersebut, Cak Ji justru mendapat omelan dari Jan Hwa Diana dan menuduh wakil walikota Surabaya itu seorang penipu.
"Dia menuduh saya seorang penipu, saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam," sambungnya.
Cak Ji menyebut, perusahaan itu telah menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas.
Hal itu, dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja.
Apalagi dalam konteks pendidikan, yang saat ini sedang digencarkan pemerintah sebagai bagian dari program pemutusan mata rantai kemiskinan.
“Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” tegas Cak Ji.
Wawali yang juga politisi senior PDI Perjuangan ini, juga mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyudutkan pejabat publik saat menjalankan tugasnya.
Baca juga: Jan Hwa Diana Laporkan Armuji usai Dituduh Bandar Narkoba dan Unggah Fotonya di Medsos
Siap Terima Konsekuensi
Setelah dilaporkan, Cak Ji mengaku siap menanggung konsekuensi saat dirinya turun langsung ke masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.