Kamis, 2 Oktober 2025

Reaksi Armuji Dilaporkan Pengusaha karena Tindaklanjuti Aduan Ijazah Ditahan: Biar Hukum Berbicara

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji alias Cak Ji, dilaporkan pengusaha Jan Hwa Diana setelah menindaklanjuti aduan ijazah ditahan.

TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIQ
WAWALI KOTA SURABAYA DILAPORKAN - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji alias Cak Ji. Pada Kamis (10/4/2025), seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana melaporkan Cak Ji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. Laporan ini dibuat setelah Cak Ji menindaklanjuti soal penahanan ijazah yang diduga dilakukan perusahaan Diana. 

Eri-Cak Ji melawan kotak kosong dengan perolehan surara 980.380 atau 81.38 persen, dikutip dari Kominfo Jatim.

Cak Ji diketahui merupakan kader PDIP.

Di partai berlogo banteng itu, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Surabaya hingga Wakil Ketua Bidang Pariwisata DPD PDIP Jatim.

Berikut riwayat karier dan organisasi Cak Ji, dikutip dari Wikipedia:

Karier

  • Anggota DPRD Surabaya (1999-2019);
  • Wakil Ketua DPRD Surabaya (2009-2014);
  • Ketua DPRD Surabaya (2003-2004 dan 2014-2019);
  • Anggota DPRD Jawa Timur (2019-2020);
  • Wakil Wali Kota Surabaya (2021-sekarang).

Organisasi

  • Sekretaris DPC PDIP Surabaya (2010-2015);
  • Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya (2015-2019);
  • Wakil Ketua Bidang Buruh DPD PDIP Jatim (2010-2015);
  • Wakil Ketua Bidang Pariwisata DPD PDIP Jatim (2015-2020).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wakil Wali Kota Armuji Syok Tak Dibukakan Pintu saat Sidak Pabrik yang Tahan Ijazah, Disebut Nipu

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/Ani Susanti/Nuraini Faiq)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved