Minggu, 5 Oktober 2025

Jan Hwa Diana Ditahan Polisi, Bukan karena Tahan Ijazah, Ini Kasus yang Menjerat Bos Sentoso Seal

Paul melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024.

suryamalang.com
JAN HWA DIANA - Foto Jan Hwa Diana yang beredar mengenakan rompi tahanan Jatanras Polrestabes Surabaya. Pemilik UD Sentoso Seal itu jadi tersangka pada Kamis (8/5/2025) atas kasus perusakan mobil setelah dilaporkan oleh korban, Paul Sthevanus. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jatanras Polrestabes Surabaya dikabarkan menahan bos UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana.

Kabar penahanan Jan Hwa Diana juga disertai beredarnya foto diduga mirip wajah Jan Hwa Diana mengenakan rompi merah bertulisan tahanan Jatanras.

Baca juga: Gudang UD Sentosa Seal Disegel, Jan Hwa Diana Adukan Pemkot Surabaya kepada Ombudsman Jatim

Di foto itu Jan Diana terlihat berdiri menyilangkan kedua tangannya ke belakang.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan wanita di foto tersebut adalah Jan Hwa Diana.

Baca juga: Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana jadi Tersangka, Dilaporkan atas Kasus Pengrusakan Mobil

Namun, ada informasi wanita itu tidak ditahan atas dugaan tahan ijazah atas laporan mantan karyawannya. Melainkan karena atas laporan dugaan pengerusakan mobil.

Rina tidak secara lugas membenarkan informasi tersebut. Hanya saja, ia menuturkan bahwa laporan yang masuk atas nama Jan Hwa Diana ke Polrestabes Surabaya hanya tentang dugaan pengerusakan mobil. 

Sedangkan, laporan lain masuk Polda Jawa Timur. "Iya sudah ditetapkan tersangka," ucapnya.

Bukan Kasus Penahanan Ijazah

Adalah Paul Stevanus, seorang kontraktor asal Surabaya yang melaporkan Jan Hwa Diana ke polisi.

Paul melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024.

Dalam wawancara dengan Kompas.com beberapa waktu lalu, Paul Stephanus mengatakan, kasus tersebut bermula ketika Diana dan suaminya, Handy Sunaryo meminta dibuatkan kanopi di lantai 5 rumahnya di Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya, akhir 2024 lalu.

"Saya sudah kerjakan, itu kan kanopi yang bisa jalan pakai motor, bukan yang diam. Saya nilai kerjaan saya sudah ini (selesai) 75 persen," kata Paul, saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

Perusakan Mobil Kemudian, Paul mengajak salah seorang temannya, Nimus untuk mengambil alatnya yang masih berada di rumah Diana tersebut.

Dia pun turut membawa sebuah mobil sedan dan pikap.

"Ada 1 kotak alat, 1 botol oksigen karena saya mengerjakan besi, terus yang ketiga ini adalah scaffolding. Scaffolding saya sewa, sewanya juga jatuh tempo jadi saya mau pindah," ucapnya.

Akan tetapi, Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, melarang pelapor membawa alatnya pergi dari rumahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved