Kamis, 2 Oktober 2025

Polemik Penahanan Ijazah Karyawan Berujung Cak Ji Dilaporkan, Wali Kota Surabaya Turun Tangan

Pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana melaporkan Wawali Surabaya, Armuji seusai video sidak viral. Wali Kota Surabya, Eri Cahyadi dampingi para karyawan.

Penulis: Faisal Mohay
Surya /HABIBUR ROHMAN
ERI DAN ARMUJI - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji pada penyerahan berkas di kantor KPU Kota Surabaya, Rabu (28/8/2024). Polemik penahanan ijazah karyawan berbuntut Armuji dilaporkan ke Polda Jatim. (SURYA/HABIBUR ROHMAN) 

"Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah. Customer-customer (pelanggan) saya pada tanya semua. Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu," imbuhnya.

Meski telah meminta maaf ke masyarakat telah membuat gaduh, namun Diana tak akan mencabut laporannya.

"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tegasnya.

Baca juga: Puluhan Pengacara Beri Bantuan Hukum untuk Wawali Surabaya Armuji Usai Dituduh Mencemarkan Nama Baik

Laporan Diproses Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan laporan telah masuk dengan pelapor wanita berinisial JHD, warga Kelurahan Pradah Kalikendal, Dukuh Pakis, Surabaya.

Laporan masih diteliti penyidik Direktorat Tipidsiber Polda Jatim.

"Yang dilaporkan pemilik atau pengguna akun, akun Instagram TikTok, YouTube di sini atas nama Cak Armuji dengan beberapa link, link YouTube, link TikTok, dan Instagram. Sekarang masih ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jatim," ungkapnya, Jumat (11/4/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Barang bukti yang dibawa pelapor berupa flashdisk berisi video konten Cak Ji di media sosialnya.

"Pencemaran nama baik yang kami terima. Di situ juga yang bersangkutan membawa bukti berupa satu buah flashdisk isinya konten yang menurut yang bersangkutan menurut terlapor konten yang mencemarkan nama baik (pelapor)," imbuhnya.

Menanggapi laporan tersebut, Cak Ji mengaku siap berusuran dengan polisi.

"Saya siap dengan konsekuensi apapun. Termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil."

"Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut," tegasnya, Jumat (11/4/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Usut Penahanan Ijazah, Pemkot Surabaya Dampingi Pekerja Laporkan Pengusaha ke Polisi

(Tribunnews.com/Mohay) (Surya.co.id/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved