Polisi Bunuh Anak Bayinya
Polda Jateng Gelar Sidang Etik Brigadir AK, Kuasa Hukum Korban Minta Tersangka Disanksi PTDH
Polda Jateng menggelar sidang kode etik terhadap Brigadir AK yang berstatus terangka pembunuhan bayi. Kuasa hukum keluarga korban minta disanksi PTDH.
DJP curiga dengan kematian bayi setelah Brigadir AK tak dapat dihubungi dan tak diketahui keberadaannya.
"Brigadir AK ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak."
"Menunjukkan gelagat-gelagat mencurigakan, susah dihubungi dan mungkin tidak nyaman dengan dengan dengan hasil perbuatannya itu," sambungnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan pada Rabu (5/3/2025).
Penyidik melakukan ekshumasi makam korban untuk proses penyelidikan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Bunuh Bayinya Jalani Sidak Kode Etik
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.