Jumat, 3 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Bunuh Jurnalis Juwita secara Terencana, Jumran Oknum TNI AL Dipastikan Dipecat

Jumran oknum TNI AL dipastikan dipecat jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. 

Adapun Jumran yang telah berstatus sebagai tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Terbaru, perkara pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh Jumran ini telah dilimpahkan penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpom Lanal) Banjarmasin ke Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin.

Sebagai informasi, Odmil adalah badan pembinaan hukum TNI AL yang bertugas melakukan penuntutan di peradilan militer untuk kasus yang menjerat prajurit TNI. Peran Odmil sama dengan jaksa dalam peradilan umum.

Pelimpahan berkas perkara tersebut dilangsungkan di Mako Lanal Banjarmasin pada Selasa kemarin siang.

Turut dihadirkan tersangka Jumran yang mengenakan baju tahanan dalam konferensi pers pelimpahan berkas perkara tersebut.

Diserahkan juga 46 barang bukti termasuk mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi DA 1256 PC. yang digunakan tersangka, sepeda motor korban, dan bukti lainnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Terungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Oknum TNI AL Jumran Tak Mau Nikahi Korban

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Rizki Fadillah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved