Minggu, 5 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Rekayasa Jumran dalam Pembunuhan Juwita, Buang Sepeda Motor dan Hancurkan HP Korban

POM AL Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati bernama Juwita. Tersangka Jumran diduga merekayasa kematian korban.

BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Cara tersangka Jumran menghabisi nyawa Juwita tergambar jelas dalam reka ulang atau rekonstruksi sebanyak 33 adegan. 

TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan digelar pada Sabtu (5/4/2025).

Tersangka merupakan oknum TNI Angkatan Laut Balikpapan bernama Jumran.

Dalam rekonstruksi terungkap, korban bernama Juwita dicekik hingga tewas di dalam mobil dan jasadnya dibuang ke semak-semak pada Sabtu (22/3/2025)

Sebanyak 33 adegan diperagakan Jumran mulai bertemu korban hingga merekayasa kasus pembunuhan.

Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang disewa untuk membunuh korban juga dibawa dalam rekonstruksi.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil sepeda motor korban di sebuah toko di Cempaka, Banjarbaru.

Sepeda motor tersebut kemudian dibersihkan sidik jarinya dan dibuang di dekat jasad korban.

Jumran memasangkan helm di kepala korban agar warga mengira Juwita tewas kecelakaan.

Selain itu, Jumran juga menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak.

Jasad kemudian ditinggalkan di semak-semak dan ditemukan warga beberapa jam kemudian.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Jumran terhadap kekasihnya.

Baca juga: Detik-Detik Jumran Oknum TNI AL Buang Jasad Jurnalis Juwita, Ternyata Disaksikan Kakek-Kakek

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan tindakan Jumran dapat dikategorikan pembunuhan berencana.

"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," ucapnya.

Kasus pembunuhan dan pembuangan jasad terjadi di hari yang sama.

"Jadi memang ini disetting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," sambungnya.

Keluarga Minta Tes DNA

Hasil pemeriksaan tim forensik menunjukkan adanya cairan sperma pada jasad korban.

Diduga Juwita mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh Jumran yang kini telah ditahan di Denpom AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kuasa hukum korban, M. Pazri, menyatakan keluarga meminta penyidik melakukan tes DNA terhadap Jumran.

Baca juga: Terungkap Cara Jumran Oknum TNI AL Habisi Nyawa Jurnalis Juwita di Banjarbaru

"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ungkapnya, Rabu.

Menurutnya, fasilitas tes DNA tak tersedia di Kalimantan Selatan sehingga harus dilakukan di Surabaya atau Jakarta.

Kakak ipar korban juga mendengar adanya tanda kekerasan pada kemaluan Juwita.

"Autopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan," lanjutnya.

Pazri menambahkan Juwita dan tersangka saling kenal melalui media sosial pada September 2024.

Komunikasi keduanya semakin intens pada Desember 2024.

Bahkan, tersangka diduga melecehkan korban sebanyak dua kali.

Baca juga: Tangan Diborgol dan Kaki Dirantai, Jumran Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Juwita Jalani Rekonstruksi

"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

Kasus pelecehan yang pertama terjadi sekitar tanggal 25 Desember 2024 hingga 30 Desember 2024.

"Pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," terangnya.

Juwita langsung memesankan hotel tanpa menaruh curiga ke Jumran.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," lanjutnya.

Korban sempat menceritakan perbuatan Jumran kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

Korban juga merekam tersangka ketika lengah yang digunakan sebagai bukti kasus rudapaksa.

"Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto. Korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul Tangan Jumran Dirantai dengan Kaki, Denpom Lanal Reka Ulang Pembunuhan Juwita di Banjarbaru

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Nurholis Huda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved