Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Rekayasa Jumran dalam Pembunuhan Juwita, Buang Sepeda Motor dan Hancurkan HP Korban
POM AL Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati bernama Juwita. Tersangka Jumran diduga merekayasa kematian korban.
Korban sempat menceritakan perbuatan Jumran kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.
Korban juga merekam tersangka ketika lengah yang digunakan sebagai bukti kasus rudapaksa.
"Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto. Korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul Tangan Jumran Dirantai dengan Kaki, Denpom Lanal Reka Ulang Pembunuhan Juwita di Banjarbaru
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Nurholis Huda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.