Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Kuasa Hukum Sebut Ada Luka Memar Ditemukan di Tubuh Jurnalis Juwita
Koordinator Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri, mengungkapkan hasil autopsi jenazah jurnalis Banjarbaru Juwita, korban pembunuhan oknum TNI AL
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri, mengungkapkan hasil autopsi jenazah jurnalis Banjarbaru Juwita, korban pembunuhan oknum TNI AL Balikpapan inisial J alias Jumran.
Pazri mengungkapkan, berdasarkan hasil autopsi, Tubuh Juwita mengalami luka memar atau lebam pada area kemaluan korban.
Juwita, seorang jurnalis dari Banjarbaru, ditemukan tewas dengan luka-luka yang mengindikasikan kekerasan seksual.
Koordinator Tim Advokasi, Muhammad Pazri, mengungkapkan hasil otopsi yang menunjukkan adanya luka memar di area kemaluan korban.
Hasil ini menimbulkan dugaan bahwa Juwita mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.
Temuan Hasil Autopsi
Menurut Pazri, hasil otopsi yang dilakukan pada jenazah Juwita menunjukkan bahwa:
- Luka Memar:
Terdapat luka memar di area kemaluan.
- Cairan Sperma:
Dalam rahim Juwita ditemukan cairan putih yang diduga sperma dengan volume yang cukup besar.
Baca juga: Terungkap Kondisi Tubuh Juwita setelah Diduga Dirudapaksa dan Dibunuh Jumran, Keluarga Desak Tes DNA
"Berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar," ujar Pazri.
"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya, papar Pazri Rabu (2/4/2025) dikutip dari YouTube KompasTV.
Permintaan Tes DNA
Keluarga korban meminta agar dilakukan tes DNA untuk menentukan asal-usul sperma yang ditemukan.
"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," jelasnya.
Namun, fasilitas forensik yang diperlukan saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.