Rabu, 1 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Muncul Dugaan Kekerasan Seksual di Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Keluarga Klaim Ada Bukti Video

Keluarga Jurnalis Juwita mengaku memiliki bukti foto dan video soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Oknum TNI AL, Kelasi Satu J.

Tribunbanjarmasin.com
DUGAAN PEMBUNUHAN JURNALIS - Keluarga korban Jurnalis perempuan di Banjarbaru, Juwita yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan berinisial J, hari ini Sabtu (29/3/2025) mendatangi Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin. Keluarga Jurnalis Juwita mengaku memiliki bukti foto dan video soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Oknum TNI AL, Kelasi Satu J. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap informasi baru dalam kasus pembunuhan Jurnalis Juwita (23) asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), oleh oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial J alias Jumran.

Diketahui, pada Rabu (2/4/2025) hari ini, pihak keluarga memenuhi panggilan Denpom AL Banjarmasin untuk melengkapi BAP kasus pembunuhan Juwita.

Setelah diperiksa penyidik, terungkap fakta baru soal dugaan adanya kekerasan seksual yang diterima Juwita sebelum nyawanya dihabisi oleh oknum TNI AL.

Kuasa Hukum korban, Muhamad Pazri, mengatakan, berdasarkan informasi dari keluarga Juwita, Kelasi Satu J sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa korban.

Bahkan, pihak keluarga mengklaim mempunyai bukti soal adanya kekerasan seksual hingga aksi rudapaksa yang dilakukan Kelasi Satu J ini.

"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," kata Pazri, Rabu, dilansir Banjarmasinpost.co.id.

Lebih lanjut, Pazri mengungkap, peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, lalu peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.

"Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," jelasnya.

Pazri menambahan, sebelumnya pelaku sempat menyuruh Juwita untuk memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan.

Saat itu, Juwita langsung memesankan kamar penginapan di Banjarbaru dan tak menaruh curiga kepada Kelasi Satu J.

Semua informasi ini didapat berdasarkan cerita Juwita kepada kakak iparnya.

Baca juga: Rahim Juwita Jurnalis Banjarbaru Ada Sperma, Keluarga Korban Minta Penyidik Tes DNA

Bahkan, Juwita sempat menunjukkan bukti video pendek dan beberapa foto saat kejadian.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut."

"Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," tuturnya. 

Pazri menambahkan, bukti video ini berdurasi sekitar lima detik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved