Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Ada Sperma di Rahim Jurnalis Juwita Korban Pembunuhan Anggota TNI AL, Keluarga Minta Tes DNA
Terungkap hasil autopsi yang tunjukkan temuan sperma dalam rahim jurnalis Juwita yang diduga dibunuh oknum TNI AL di Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru dalam kasus dugaan pembunuhan Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel),
Juwita diduga dibunuh oleh calon suaminya, Kelasi Satu Jumran alias J (23), yang merupakan anggota TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Terbaru, pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil autopsi ditemukan sperma dalam rahim Juwita.
Dengan demikian, pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di dalam rahim korban.
"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar," ujar kuasa hukum korban, Muhammad Pazri, Rabu (2/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id
"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," sambungnya.
Baca juga: Keluarga Jurnalis Juwita Korban Pembunuhan Oknum TNI AL Diperiksa Lagi, 2 Bukti Baru Terungkap
Hal itu disampaikan Pazri saat mendampingi keluarga korban untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, pada Rabu hari ini.
Menurut Pazri, tes DNA ini dianggap penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.
"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," ungkapnya.
Pazri pun berharap langkah-langkah ini bisa membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini.
"Hasil hasil autopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan. Autopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan," kata Pazri.
Baca juga: Siasat Jumran Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Juwita: Hancurkan KTP, Pesan Tiket Pakai Nama Orang Lain
Pazri juga menyebutkan bahwa kesimpulan dari hasil autopsi pada jasad Juwita menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan.
Ditemukan juga memar lebam di kemaluan korban yang diduga muncul sebelum Juwita dibunuh.
Pihak kuasa hukum juga berharap agar penyidik bisa melakukan penyidikan yang lebih komprehensif ke depannya, dengan fokus pada beberapa petunjuk baru yang diberikan oleh keluarga korban.
"Salah satu usulan yang disampaikan oleh kuasa hukum adalah untuk memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," sebut Pazri.
Hal ini, lanjut Pazri, termasuk CCTV yang mencatat rute perjalanan korban, tempat menitipkan sepeda motor dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Terbongkar Perangai J Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita, Bak Pacar Obsesif
"Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian," terangnya.
Adapun kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.
Kini J telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Denpom Lanal Banjarmasin setelah mengakui perbuatannya.
Selain itu, Denpom Lanal Banjarmasin juga mengamankan 2 bukti baru yakni ada mobil Daihatsu Xenia dengan plat nomor DA 1256 PC dan satu unit sepeda motor yang diduga dilibatkan J untuk menghabisi nyawa Juwita.
Sebagai informasi, Juwita adalah kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.
Belakangan terungkap bahwa hubungan antara sang wartawati dengan tersangka merupakan pasangan kekasih yang rupanya sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pasca BAP Kedua, Kuasa Hukum Keluarga Jurnalis Juwita Usulkan Tes DNA, Ini Tujuannya
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.