Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Kasus Mandek Korban Penipuan Diduga Diminta Bayar Rp3 Juta, Polres Jaktim: Bukan Tindak Pidana

Kecewa laporan kasusnya dihentikan, wanita ini ungkap dugaan pungli Rp3 juta untuk dapat melanjutkan. Polres Jakarta Timur sebut bukan tindak pidana.

Penulis: Isti Prasetya
Freepik
ILUSTRASI UANG - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Kecewa laporan kasusnya dihentikan, wanita ini ungkap dugaan pungli Rp3 juta untuk dapat melanjutkan. Polres Jakarta Timur sebut bukan tindak pidana, Minggu (30/3/2025). 

"Penyidik menghentikan penyelidikan karena bukan tindak pidana," kata Nicolas.

"Laporan mengenai dugaan penipuan yang terdapat dalam UU tindak pidana umum masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta dengan judul Viral Video Wanita Diminta Bayar Rp3 Juta Saat Lapor Kasus, Polres Metro Jakarta Timur Bantah dan WartaKotaLive.com dengan judul Pelapor Kecewa Pengaduannya Dihentikan dan Dimintai Uang, Begini Kata Kapolres Metro Jakarta Timur.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJakarta.com/Bima Putra, WartaKotaLive.com/Miftahul Munir)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved