Berita Viral
Viral Kasus Mandek Korban Penipuan Diduga Diminta Bayar Rp3 Juta, Polres Jaktim: Bukan Tindak Pidana
Kecewa laporan kasusnya dihentikan, wanita ini ungkap dugaan pungli Rp3 juta untuk dapat melanjutkan. Polres Jakarta Timur sebut bukan tindak pidana.
"Penyidik menghentikan penyelidikan karena bukan tindak pidana," kata Nicolas.
"Laporan mengenai dugaan penipuan yang terdapat dalam UU tindak pidana umum masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta dengan judul Viral Video Wanita Diminta Bayar Rp3 Juta Saat Lapor Kasus, Polres Metro Jakarta Timur Bantah dan WartaKotaLive.com dengan judul Pelapor Kecewa Pengaduannya Dihentikan dan Dimintai Uang, Begini Kata Kapolres Metro Jakarta Timur.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJakarta.com/Bima Putra, WartaKotaLive.com/Miftahul Munir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.