Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: Sempat Diwarnai Aksi, Anggota TNI AL Disebut Sudah Tersangka
Kasus pembunuhan jurnalis bernama Juwita, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, masih terus diusut.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan jurnalis, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita masih terus diusut.
Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk keluarga korban.
Pelaku diduga merupakan prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi Satu berinisial J alias Jumran.
Pengacara keluarga Juwita, Muhammad Pajri, mengatakan bahwa Jumran sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu, ia sampaikan saat mendatangi Markas Polisi Militer AL (POM AL) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), guna memenuhi panggilan penyidik.
"Statusnya sudah tersangka," ujar Pajri usai bertemu penyidik POM AL, Sabtu (28/3/2025) dilansir Kompas.com.
Pajri mengatakan, Jumran saat ini sudah ditahan.
Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari penyidik soal status Jumran.
"Kami baru saja mengetahui keberadaan pelaku, benar sudah ditahan, kami lihat langsung tadi dari CCTV," ujar Pajri singkat.
Diwarnai Aksi Solidaritas Rekan Jurnalis
Pengusutan kasus tewasnya Juwita ini turut diwarnai aksi solidaritas dari sesama rekan jurnalis.
Baca juga: Jurnalis Wanita Juwita Diduga Dieksekusi di Dalam Mobil, Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Pembunuhan?
Mereka berkumpul untuk mendukung keadilan yang berhak didapatkan rekannya.
Rekan Sekantor Juwita, Suroto mewakili media Newsway.co.id, mengaku sangat terpukul lantaran kehilangan salah satu jurnalisnya.
"Ayo kita sesama rekan jurnalis yang juga satu profesi mari kita kawal bersama-sama supaya kasus ini tuntas agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukan," kata Suroto, Sabtu (29/3/2025).
Tak hanya itu, pria yang disapa Isur ini juga berharap, Denpom TNI AL Banjarmasin yang akan mengadili tersangka bisa terbuka dan menuntaskan kasus ini.
"Semoga Denpom TNI AL segera mengeluarkan pernyataan bahwa sudah ada inisial pelaku dan kemudian prosesnya akan cepat diselesaikan," tambahnya.
Selain itu, rekan kerja Juwita, Devi Diba menyampaikan keyakinannya bahwa Denpom TNI AL akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini.
"Kami yakin Denpom AL Banjarmasin akan menuntaskan kasus ini sampai selesai," katanya.
Aksi solidaritas ini semakin nyata dengan kehadiran berbagai spanduk yang diangkat oleh para jurnalis.
Tulisan seperti "Justice for Juwita", "Save Journalist", dan "Tuntaskan Kasus Juwita" menjadi simbol perlawanan mereka terhadap kekerasan terhadap jurnalis.
J Diduga Lakukan Pembunuhan Berencana
J diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita.
Kuasa hukum korban membeberkan sejumlah indikasi adanya dugaan pembunuhan berencana tersebut.
"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana."
"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terang Pajri usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
Pajri mengatakan, Juwita diduga dieksekusi oleh terduga pelaku di dalam mobil yang disewanya.
Berdasarkan informasi terhimpun, hasil autopsi terhadap jasad Juwita diketahui mengalami patah tulang pada bagian leher.
"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.
Pajri juga mengatakan, dalam kasus ini, terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya.
"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," jelasnya.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti apa motif pembunuhan itu.
"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Oknum TNI AL Diduga Rencanakan Pembunuhan Terhadap Jurnalis Juwita, Eksekusi Dilakukan Dalam Mobil,
(Tribunnews.com/Milani0 (BanjarmasinPost.co.id/Frans Rumbon) (Kompas.com/Andi Muhammad A)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.