Kamis, 2 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Juwita Sudah Dilamar Kelasi J tapi Diwakili Keluarga, Kakak Korban Minta Oknum TNI Dihukum Mati

Terungkap hubungan antara wartawan wanita, Juwita dengan Kelasi J terduga pelaku pembunuhan. Mereka telah lamaran dan berencana menikah Mei 2025.

Penulis: Faisal Mohay
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene
KAKAK WARTAWATI JUWITA - Kakak korban Juwita, Subpraja Ardinata saat ditemui di Polres Banjarbaru. Usai dimintai keterangan di Polres Banjarbaru, Kamis, (27/03/2025) pukul 00.07 Wita. 

Meski J telah diamankan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti kasus pembunuhan.

Baca juga: KSAL Perintahkan Hukum Berat, Dandenpom Lanal Balikpapan Ungkap Motif Oknum TNI AL Membunuh Juwita

"Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasian dia kalau nggak bersalah nanti," sambungnya.

Jika ada anggota TNI yang melanggar, Mabes TNI akan memberikan hukuman seberat-beratnya.

"Kalau memang terbukti dia (Kelasi J), memang dia pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutan tadi, hukum seberat-beratnya," tegasnya.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, justru mempertanyakan tujuan J berada di Banjarbaru.

Motif pembunuhan serta kronologi masih diselidiki.

"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini," ucapnya, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

Baca juga: Sosok Juwita, Jurnalis Muda yang Sedang Kerjakan Skripsi, Diduga Tewas Dihabisi Anggota TNI AL

J menjadi anggota TNI AL selama empat tahun dan baru sebulan dipindahkan ke Balikpapan.

Kasus pembunuhan itu terjadi di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025).

"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita," paparnya, Rabu.

Mayor Laut Ronald Ganap menambahkan J telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," lanjutnya.

Mayor Laut Ronald Ganap meminta maaf atas kejadian ini dan berbela sungkawa atas meninggalnya Juwita.

"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini," tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul Mabes TNI: Kelasi Satu J Terduga Kasus Juwita Wartawati Banjarbaru Ada di Kesatuan Sejak 17 Maret

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved