Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Juwita Sudah Dilamar Kelasi J tapi Diwakili Keluarga, Kakak Korban Minta Oknum TNI Dihukum Mati
Terungkap hubungan antara wartawan wanita, Juwita dengan Kelasi J terduga pelaku pembunuhan. Mereka telah lamaran dan berencana menikah Mei 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Hubungan antara Juwita (25), wartawan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan dengan oknum TNI Angkatan Laut berinisial J terungkap.
Keduanya merupakan pasangan kekasih dan berencana menikah pada Mei 2025.
Oknum TNI AL diduga membunuh Juwita dan jasadnya ditinggalkan di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025) lalu.
Kakak korban, Subpraja Ardinata, meminta pelaku dihukum mati lantaran tindakannya membuat keluarga terpukul.
"Selaku kakak dari Juwita, saya minta kasus ini dibuka setrang-terangnya dan pelaku diadili seadil-adilnya," tuturnya.
Ia menerangkan Juwita telah dilamar pelaku, namun hanya diwakili keluarga
"Bahkan, sudah ada prosesi lamaran kemarin. Posisi lamaran itu, yang bersangkutan (Kelasi J) tidak hadir, diwakilkan informasinya, mamaknya dan abangnya," paparnya, dikutip dari YouTube tvOne, Kamis (27/3/2025).
Lantaran tak hadir saat lamaran, Subpraja tak mengetahui sosok pelaku.
"Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku. Kalau saudari saya atau adik saya memang sudah mengenal," tukasnya.
Sejumlah persiapan telah dilakukan menjelang hari pernikahan, namun korban justru dibunuh oknum TNI AL.
"Dari kami pribadi, memang sudah ada mempersiapkan (prosesi pernikahan) sedikit demi sedikit."
Baca juga: Kenangan Dosen tentang Juwita, Wartawati yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI
"Rencananya bulan Mei (pernikahan) tapi tanggal pastinya saya nggak tahu," ucapnya.
Kata Kapuspen TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, mengaku mendapat informasi J tak keluar dari satuannya di Lanal Balikpapan sejak Senin (17/5/2025).
Menurutnya, proses penyelidikan masih berjalan sehingga masyarakat diminta untuk tidak membuat asumsi terkait kematian Juwita.
"Apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban. Nanti kita lihat apakah betul," bebernya, Kamis (27/3/2025).
Meski J telah diamankan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti kasus pembunuhan.
Baca juga: KSAL Perintahkan Hukum Berat, Dandenpom Lanal Balikpapan Ungkap Motif Oknum TNI AL Membunuh Juwita
"Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasian dia kalau nggak bersalah nanti," sambungnya.
Jika ada anggota TNI yang melanggar, Mabes TNI akan memberikan hukuman seberat-beratnya.
"Kalau memang terbukti dia (Kelasi J), memang dia pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutan tadi, hukum seberat-beratnya," tegasnya.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, justru mempertanyakan tujuan J berada di Banjarbaru.
Motif pembunuhan serta kronologi masih diselidiki.
"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini," ucapnya, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.
Baca juga: Sosok Juwita, Jurnalis Muda yang Sedang Kerjakan Skripsi, Diduga Tewas Dihabisi Anggota TNI AL
J menjadi anggota TNI AL selama empat tahun dan baru sebulan dipindahkan ke Balikpapan.
Kasus pembunuhan itu terjadi di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025).
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita," paparnya, Rabu.
Mayor Laut Ronald Ganap menambahkan J telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," lanjutnya.
Mayor Laut Ronald Ganap meminta maaf atas kejadian ini dan berbela sungkawa atas meninggalnya Juwita.
"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul Mabes TNI: Kelasi Satu J Terduga Kasus Juwita Wartawati Banjarbaru Ada di Kesatuan Sejak 17 Maret
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.