Ladang Ganja di Bromo
Pengakuan Terdakwa Kasus Ladang Ganja di Bromo, Tak Pernah Bertemu Polisi Hutan saat Berladang
Seorang terdakwa bernama Bambang mengaku tak pernah bertemu polisi hutan saat tengah beraktivitas berkebun ganja di lereng Gunung Semeru
Status Ngatoyo sebagai terdakwa pun gugur karena ia meninggal.
"Untuk sidang bagi terdakwa lainnya tetap lanjut," beber Yudhi.
1 Orang DPO
Dalam kasus yang terungkap pada September 2024 lalu ini, ada satu orang yang masih belum diringkus.
Satu orang bernama Edi tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kompas.com mewartakan, Edi hingga kini belum terdeteksi keberadaannya.
Edi diduga sebagai otak intelektual di balik 59 ladang ganja yang ditemukan.
"Pencarian intensif masih terus kami lakukan, kami ingin misteri ini bisa segera terpecahkan," ujar Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu.
Baca juga: Kemenhut Tak Terlibat Penanaman Ganja di Kawasan TNBTS, Raja Juli: Staf Kami Paling Menanam Singkong
Kesulitan yang dihadapi polisi ini karena Edi tak pernah melakukan perekaman identitas apapun.
"Kesulitan kami adalah Edi ini tidak punya identitas, dia gak pernah melakukan perekaman KTP," ujar Untoro.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Beda Nasib Petani di Ladang Ganja di Bromo dan Pemiliknya: Pekerja Meninggal, Bos Bebas Berkeliaran
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Surya.co.id, Erwin Wicaksono)(Kompas.com, Miftahul Huda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.