Ladang Ganja di Bromo
Buntut Temuan Ladang Ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo, DPR Panggil Kemenhut, Minta Penjelasan
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyebut akan memanggil Kemenhut untuk meminta penjelasan soal temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini telah ditemukan ladang ganja sebesar ribuan meter persegi di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Imbas temuan ladang ganja ini, Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk dimintai penjelasan.
Tak hanya itu, pemanggilan Kemenhut ini juga bertujuan untuk memastikan tidak adanya ladang ganja serupa di taman nasional lain, atau di tempat-tempat di bawah pengawasan pemerintah.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan.
“Kita akan segera memanggil, meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan taman nasional,” kata Daniel dilansir Kompas TV, Rabu (19/3/2025).
Terkait temuan ladang ganja ini, Daniel mengaku DPR sangat terkejut.
Pasalnya kawasan taman nasional ini seharusnya telah mendapatkan pengawasan ketat dari pemerintah, terutama Kemenhut.
Namun ironisnya ladang ganja ini justru ditemukan di kawasan taman nasional.
Menhut Akui Ada Temuan Ladang Ganja di TN Bromo
Viral di media sosial, sebuah temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Lumajang Jawa Timur, yang terbongkar usai terdeteksi pantauan drone wisatawan.
Sejumlah konten di media sosial menarasikan bahwa penutupan kawasan TNBTS beberapa waktu lalu karena adanya keberadaan ladang ganja yang siap panen tersebut.
Menanggapi kabar viral tersebut, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui adanya penemuan ladang ganja di Bromo tersebut.
Lantas, Raja Antoni juga menyatakan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan oleh Balai Besar TNBTS bersama pihak kepolisian dan tim Manggala Agni KLH hutan menggunakan bantuan teknologi drone.
Setelah penemuan tersebut, ladang ganja itu lantas dicabut dan menjadi barang bukti oleh kepolisian untuk proses hukum terhadap pelaku.
Baca juga: Fakta Penemuan Ladang Ganja di Bromo, Pihak TNBTS Tegaskan Tak Berkaitan dengan Larangan Drone
“Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan’, justru dengan drone, dan temen-temen di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” kata Raja Antoni dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Raja Juli juga membantah kabar penutupan beberapa area pendakian di TNBTS beberapa waktu lalu, untuk menutupi keberadaan ladang ganja tersebut.
Ia menegaskan bahwa penutupan tersebut bertujuan untuk alasan lain yang tak terkait.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.