Ladang Ganja di Bromo
Kemenhut Tak Terlibat Penanaman Ganja di Kawasan TNBTS, Raja Juli: Staf Kami Paling Menanam Singkong
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengatakan bahwa staf di lingkup Kementerian Kehutanan dan taman nasional tidak ada yang menanam ganja
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Kecamatan Senduro terungkap setelah adanya larangan menerbangkan drone yang ramai di media sosial.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Rudijanta Tjahja buka suara.
Pihaknya menepis anggapan yang mengaitkan tarif penggunaan drone dengan penemuan ladang ganja.
Dalam pernyataan resmi yang diterima, Rudijanta menjelaskan larangan menerbangkan drone di kawasan TNBTS telah diberlakukan sejak 2019.
Aturan tersebut tercantum dalam standar operasional prosedur (SOP) Nomor.SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Dalam aturan tersebut, tertulis larangan penggunaan drone bertujuan agar para pendaki tetap fokus selama perjalanan.
Pihaknya juga menegaskan, lokasi ladang ganja di sekitaran Bromo berada cukup jauh dari kawasan wisata.
"Lokasi tersebut (temuan ganja) berada di sisi timur Kawasan TNBTS. Sedangkan Wisata Gunung Bromo berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilometer. Serta jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilometer," katanya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengatakan bahwa staf di lingkup Kementerian Kehutanan dan taman nasional tidak ada yang menanam ganja di kawasan TNBTS.
Ia menekankan bahwa stafnya lebih memilih menanam singkong daripada ganja.
"Inshaallah staf kami tidak ada yang menanam yang begitu (ganja), paling menanam singkong," kata Menhut Raja saat ditemui di Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Geger soal Tarif Drone Dikaitkan Temuan 59 Titik Ladang Ganja di Bromo, Ini Klarifikasi TNBTS
Ia juga menegaskan, penutupan wilayah dan pembatasan penggunaan drone di Taman Nasional tidak ada kaitannya dengan ditemukannya ladang ganja di Bromo.
"Itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional, kan isunya sengaja ditutup supaya tanam ganjanya tidak ketahuan. Justru drone yang dimiliki oleh teman-teman Taman Nasional yang menemukan titiknya," jelas Raja Juli, dikutip dari Kompas.com.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan, ladang ganja di TNBTS pertama kali ditemukan pada September 2024.
Kasus penemuan ganja telah memasuki persidangan
Sidang kasus penemuan ganja di kawasan TNBTS tersebut digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (18/3/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.