Ladang Ganja di Bromo
Sosok Edy, Pemilik Ladang Ganja di Bromo yang Bikin Gempar, Kulit Putih dan Berkumis
Edy diduga kuat merupakan otak inisiator penanaman ganja di wilayah pegunungan Desa Argosari.
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Ladang ganja ditemukan polisi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur, pada September 2024 lalu.
Kini kasusnys sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang pada Senin (18/3/2025).
Di persidangan terungkap dalang pemilik ladang ganja itu.
Sidang menghadirkan tiga terdakwa yakni Tomo, Tono, dan Bambang, yang merupakan warga Argosari Lumajang.
Ketiga terdakwa merupakan petani yang disebut dalam dakwaan sebagai afiliasi dan pihak yang membantu perawatan tanaman ganja.
Mereka mengaku dipekerjakan untuk mengurus tanaman ganja oleh seorang warga bernama Edy.
Edy diduga kuat merupakan otak inisiator penanaman ganja di wilayah pegunungan Desa Argosari.
Kini, Edy masih berstatus buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO).
Keberadaannya masih misterius dan masih dikejar polisi.
Siapakah Edy?
Bambang, seorang terdakwa mengungkap, Edy inilah yang mengiming-imingi dia agar mau bekerja di ladang ganja-nya.
"Saya dijanjikan upah Rp 150 ribu per hari oleh Edy," ujar Bambang di hadapan majelis hakim yang diketuai Redite Ika Septiana.
Bambang mengutarakan dirinya diberi tugas oleh Edy untuk merawat tanaman ganja di salah satu titik yang sudah ditentukan.
Kepada majelis hakim, ia mengakui keterampilan menanam ganja diajarkan langsung oleh Edy sang DPO.
"Cara menanam memupuk semua diberitahu. Setiap ke lokasi itu bawa pupuk," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.