Modus Pengoplosan BBM di Medan dan Jambi Terungkap, Diduga Libatkan Oknum SPBU
Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, terdapat dua kali pengungkapan kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan, yaitu di Jambi dan Medan.
Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Kemudian, Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa, dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Head Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Mengejutkan: BBM Pertalite Oplosan Diproduksi di Gudang Ilegal Jambi,
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Pertalite Oplosan Ditemukan di SPBU di Kota Medan, Pengoplosan Libatkan Manajer
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Pertalite Oplosan Ditemukan di SPBU di Kota Medan, Pengoplosan Libatkan Manajer,
BBM di SPBU Swasta Kosong, Pegawai Ungkap Tak Ada PHK |
![]() |
---|
BBM Kosong di SPBU Swasta, Pramuniaga Live Tiktok Jajakan Makanan dan Minuman |
![]() |
---|
Stok BBM Kosong, Petugas SPBU Shell Jualan Kopi Hingga Snack, Tawarkan Jasa Antar ke Pelanggan |
![]() |
---|
Komisi VI DPR Dorong Pertamina dan SPBU Swasta Berkolaborasi Jaga Ketahanan Energi Nasional |
![]() |
---|
Soal Pemenuhan Kebutuhan BBM, Badan Usaha Migas Pertamina dan Swasta Bersepakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.