Selasa, 30 September 2025

Temuan Mengejutkan: BBM Pertalite Oplosan Diproduksi di Gudang Ilegal Jambi

Aparat Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Detasemen Polisi Militer mengungkapkan kasus BBM oplosan jenis Pertalite.

|
Editor: Glery Lazuardi
Kolase Tribun Jabar
GARIS POLISI Di tengah upaya aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan korupsi minyak mentah yang dilakukan oknum Pertamina, sebuah gudang produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan dibongkar. Aparat Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Detasemen Polisi Militer mengungkap kasus BBM oplosan jenis Pertalite. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Di tengah upaya aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan korupsi minyak mentah yang dilakukan oknum Pertamina, sebuah gudang produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan dibongkar.

Aparat Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Detasemen Polisi Militer mengungkap kasus BBM oplosan jenis Pertalite.

Dari hasil pengungkapan, ada temuan mengejutkan di mana pelaku mencampur minyak sulingan hingga menyerupai Pertalite.

Para pelaku mencampurkan minyak putih hasil sulingan dengan zat pewarna minyak agar menyerupai Pertalite

Lokasi gudang berada di Desa Muaro Pijoan, Muaro Jambi, Jambi.

Saat penggerebekan, petugas menemukan pemilik gudang beserta pekerjanya tengah melakukan aktivitas pengoplosan BBM

Petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk dua unit mobil, sejumlah tedmon berisi ribuan liter Pertalite palsu dan minyak putih hasil sulingan, mesin pompa dan selang, empat kaleng pewarna minyak jenis Coloursea, serta alat ukur minyak.

Dari hasil penyidikan diketahui, para pelaku sudah beroperasi selama tiga bulan.

“Kegiatan ilegal ini sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan," ujar Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, pada Sabtu (2/3/2025).

Menurut dia, minyak putih sebagai bahan dasar BBM oplosan didatangkan dari Sumatera Selatan.

Setelah diolah hingga menyerupai Pertalite, BBM palsu ini kemudian dipasarkan di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. 

Baca juga: Terkait Isu Korupsi Pertamina, Khalid Zabidi: Berantas Mafia Migas, Jangan Terkecoh Isu Oplosan 

Dalam aksinya, pelaku nekat mencampur minyak putih hasil sulingan sebagai minyak dasar dengan zat pewarna minyak merek coloursea sehingga menyerupai BBM jenis pertalite.

“Dikumpulkan di gudang milik pelaku, kemudian dilakukan aktivitas pengolahan minyak seperti yang sudah saya jelaskan tadi. Minyak tadi diberi zat pewarna sehingga miriplah minyak putih seperti BBM jenis pertalite,” ujarnya.

Aparat kepolisian berhasil menangkap pemilik gudang berinisial ES dan pembeli Pertalite palsu berinsial BN.

Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Head Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


(TRIBUNNEWS.COM/KOMPAS.TV)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved