Modus Pengoplosan BBM di Medan dan Jambi Terungkap, Diduga Libatkan Oknum SPBU
Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, terdapat dua kali pengungkapan kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan, yaitu di Jambi dan Medan.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, terdapat dua kali pengungkapan kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan, yaitu di Jambi dan Medan.
Bagaimana modus pelaku?
Aparat Polrestabes Medan mengungkap kasus dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite. Kasus ini ditemukan di salah satu SPBU di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Kami menemukan dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite," kata Wakil Kepala Polrestabes Medan, AKBP Taryono Maharaja pada Jumat (7/3/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas mendapat informasi bahwa ada mobil tangki minyak yang membawa BBM ilegal menuju SPBU tersebut pada Rabu (5/3/2025).
Setelah itu, sekitar pukul 21.40 WIB, polisi memantau aktivitas di sekitar SPBU tersebut. Polisi yang merasakan kejanggalan dalam aktivitas tersebut mengecek tiga orang di lokasi.
Hasilnya, mereka kedapatan tengah mengoplos Pertalite di tangki timbun SPBU.
"Jadi, ditemukan aktivitas pengoplosan BBM jenis Pertalite di lokasi. BBM itu pun didistribusikan ke masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kepala Desa Kamijaya Karawang Diduga Terlibat Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi
Berdasarkan hasil pengecekan ke Pertamina, truk itu sudah tidak lagi bekerja sama dengan Pertamina meski terdapat tulisan Pertamina di bodi truk.
Truk tersebut diduga dipakai pelaku agar bisa mengambil BBM jenis Pertalite.
Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang, yaitu MAL (35), manajer SPBU; U (58), sopir; dan YTP (38), kernet.
Tersangka MAL diduga melakukan pemesanan BBM ilegal dari MI untuk dicampur dengan Pertalite yang dibeli secara resmi dari Pertamina.
Proses pemesanan ini dilakukan oleh MAL sebanyak tiga kali dalam seminggu, dengan setiap pemesanan mencapai 8 ton atau 8.000 liter BBM ilegal.
Tersangka lainnya, U (58) dan YTP (38), berperan sebagai sopir dan kernet mobil tangki yang mengangkut BBM ilegal tersebut. Keduanya mendapatkan gaji dari MI untuk melaksanakan operasional pengangkutan.
BBM ilegal dengan oktan RON 87 kemudian dicampur dengan Pertalite di dalam tangki timbun SPBU.
Proses pengoplosan ini membuat BBM ilegal tersebut dijual sebagai Pertalite. SPBU yang terlibat dalam praktik ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1.000 per liter untuk setiap pembelian BBM ilegal, sementara jika membeli langsung dari Pertamina, keuntungan yang diperoleh hanya sekitar Rp 300 per liter.
Kini, ketiga pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya disangkakan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 dan Pasal 40 UU No 11 Tahun 2020.
Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, mulai dari gudang tempat truk mengambil minyak serta lainnya.
Baca juga: BPH Migas Akan Sanksi SPBU yang Terindikasi Menyalahgunakan BBM Solar Subsidi
Pengungkapan di Jambi
Di tengah upaya aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan korupsi minyak mentah yang dilakukan oknum Pertamina, sebuah gudang produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan dibongkar.
Aparat Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Detasemen Polisi Militer mengungkap kasus BBM oplosan jenis Pertalite.
Dari hasil pengungkapan, ada temuan mengejutkan di mana pelaku mencampur minyak sulingan hingga menyerupai Pertalite. Para pelaku mencampurkan minyak putih hasil sulingan dengan zat pewarna minyak agar menyerupai Pertalite. Lokasi gudang berada di Desa Muaro Pijoan, Muaro Jambi, Jambi.
Saat penggerebekan, petugas menemukan pemilik gudang beserta pekerjanya tengah melakukan aktivitas pengoplosan BBM.
Petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk dua unit mobil, sejumlah tedmon berisi ribuan liter Pertalite palsu dan minyak putih hasil sulingan, mesin pompa dan selang, empat kaleng pewarna minyak jenis Coloursea, serta alat ukur minyak.
Dari hasil penyidikan diketahui, para pelaku sudah beroperasi selama tiga bulan.
“Kegiatan ilegal ini sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan," ujar Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, pada Sabtu (2/3/2025).
Menurut dia, minyak putih sebagai bahan dasar BBM oplosan didatangkan dari Sumatera Selatan. Setelah diolah hingga menyerupai Pertalite, BBM palsu ini kemudian dipasarkan di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam aksinya, pelaku nekat mencampur minyak putih hasil sulingan sebagai minyak dasar dengan zat pewarna minyak merk Coloursea sehingga menyerupai BBM jenis Pertalite.
"Dikumpulkan di gudang milik pelaku, kemudian dilakukan aktivitas pengolahan minyak seperti yang sudah saya jelaskan tadi. Minyak tadi diberi zat pewarna sehingga miriplah minyak putih seperti BBM jenis Pertalite,” ujarnya.
Aparat kepolisian berhasil menangkap pemilik gudang berinisial ES dan pembeli Pertalite palsu berinisial BN. Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.
Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Kemudian, Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa, dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Head Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Mengejutkan: BBM Pertalite Oplosan Diproduksi di Gudang Ilegal Jambi,
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Pertalite Oplosan Ditemukan di SPBU di Kota Medan, Pengoplosan Libatkan Manajer
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Pertalite Oplosan Ditemukan di SPBU di Kota Medan, Pengoplosan Libatkan Manajer,
BBM di SPBU Swasta Kosong, Pegawai Ungkap Tak Ada PHK |
![]() |
---|
BBM Kosong di SPBU Swasta, Pramuniaga Live Tiktok Jajakan Makanan dan Minuman |
![]() |
---|
Stok BBM Kosong, Petugas SPBU Shell Jualan Kopi Hingga Snack, Tawarkan Jasa Antar ke Pelanggan |
![]() |
---|
Komisi VI DPR Dorong Pertamina dan SPBU Swasta Berkolaborasi Jaga Ketahanan Energi Nasional |
![]() |
---|
Soal Pemenuhan Kebutuhan BBM, Badan Usaha Migas Pertamina dan Swasta Bersepakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.