Sabtu, 4 Oktober 2025

Komisi VI DPR Dorong Pertamina dan SPBU Swasta Berkolaborasi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Ahmad Labib menilai kebijakan pemerintah terkait BBM akan memperkuat kolaborasi antara Pertamina dan SPBU swasta.

Editor: Sanusi
dok. Tribun Jateng
KETERSEDIAAN BBM - SPBU swasta memperoleh kuota impor BBM pada 2025 ditetapkan sebesar 110?ri kuota tahun 2024. Langkah ini diambil untuk menjamin pasokan sekaligus menjaga persaingan sehat dengan Pertamina. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib menilai kebijakan pemerintah terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) akan memperkuat kolaborasi antara Pertamina dan SPBU swasta.

Seperti diketahui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan SPBU swasta memperoleh kuota impor BBM pada 2025 ditetapkan sebesar 110 persen dari kuota tahun 2024. Langkah ini diambil untuk menjamin pasokan sekaligus menjaga persaingan sehat dengan Pertamina.

Baca juga: Soal Pemenuhan Kebutuhan BBM, Badan Usaha Migas Pertamina dan Swasta Bersepakat

Menurutnya, langkah ini bukan hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga menjaga keberlangsungan usaha SPBU swasta serta perlindungan tenaga kerja.

“Dengan kolaborasi ini pemerintah dapat mengendalikan distribusi BBM secara lebih efisien, memastikan ketersediaan stok di seluruh SPBU, termasuk SPBU swasta, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mencari BBM,” ujar Ahmad dikutip Sabtu (20/9/2025).

Ahmad Labib dari Fraksi Golkar dari daerah pemilihan Jawa Timur X meliputi Gresik dan Lamongan.

Komisi VI DPR salah satu dari tiga belas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan BUMN.

Ia menambahkan, koordinasi dalam proses impor akan makin baik dan efisien. Hal ini memudahkan pemerintah dalam memantau dan mengelola stok BBM nasional agar lebih terjamin.

“Kebijakan ini juga membuka ruang bagi pemerintah untuk mengoptimalkan kerja sama internasional, termasuk kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat, demi menjamin pasokan energi dalam negeri,” jelasnya.

Menurut Ahmad, keuntungan lain dari kebijakan ini adalah kemampuan pemerintah untuk mengatur stok sesuai kebutuhan di setiap SPBU. Dengan begitu, risiko kelangkaan BBM di masa depan dapat diminimalisasi.

Namun, ia mengingatkan bahwa masih ada tantangan yang harus segera diatasi, misalnya perbedaan spesifikasi zat aditif pada BBM yang digunakan oleh SPBU swasta dan Pertamina

“Pemerintah saat ini sedang mengumpulkan data dari SPBU swasta agar kebutuhan impor BBM bisa lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Isu Kelangkaan BBM dan Perlindungan Pekerja

Isu kelangkaan BBM jenis bensin di SPBU-swasta dalam beberapa pekan terakhir telah menimbulkan kekhawatiran serius. 

Sejumlah SPBU, seperti Shell, mengalami kekosongan stok non-diesel selama tiga pekan, sementara para pekerja tetap hadir penuh dalam dua sif kerja. Kondisi ini memunculkan potensi PHK yang dikhawatirkan publik.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan tekad pemerintah untuk mencari jalan keluar agar tidak menimbulkan efek seperti PHK.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved