Penangkapan Eks Kades Teras Boyolali setelah 16 Tahun Buron Kasus Korupsi
Maryoto, eks kades Teras Boyolali, ditangkap setelah 16 tahun buron. Ia ditangkap di Bandar Lampung, Rabu (5/3/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Jawa Tengah berhasil menangkap Maryoto, mantan Kepala Desa Teras, yang telah melarikan diri selama 16 tahun setelah terlibat dalam kasus korupsi.
Penangkapan dilakukan di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Rabu (5/3/2025)
Maryoto merupakan terpidana kasus korupsi yang melarikan diri setelah putusan kasasi pada November 2009.
Sejak saat itu, ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kejaksaan.
Kasi Intelijen Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto, menyatakan saat akan dieksekusi, Maryoto berhasil melarikan diri.
Salah satu alasan utama yang membuat Maryoto sulit terlacak adalah karena ia tidak memiliki e-KTP.
"Informasi dari pemerintah desa setempat, terpidana sudah tidak berdomisili di situ juga," ujar Yogi.
Ketidakadaan e-KTP menyulitkan jaksa dalam melakukan pelacakan.
Pada tahun 2017, Adhyaksa Monitoring Center (AMC) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menemukan data kependudukan Maryoto telah berubah.
Dari situ, tim melakukan tracking lebih lanjut.
Pada 25 Februari 2025, Maryoto diketahui telah memperbaiki data kependudukan, yang memudahkan tim untuk melacaknya.
Baca juga: Sosok Maryoto, Koruptor Buron 16 Tahun yang Kini Berhasil Ditangkap, Terjerat Penyelewengan Kas Desa
Dengan informasi yang telah diperoleh, Tim Tabur Kejaksaan Negeri Boyolali berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Setelah memastikan keberadaan Maryoto di lokasi yang telah diketahui, penangkapan pun dilakukan di bawah pimpinan Kajari Boyolali, Tri Anggoro Mukti.
Penangkapan Maryoto menandai akhir dari pelarian panjangnya sebagai buronan korupsi.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Eks Kades Teras Boyolali Tak Terlacak & 16 Tahun Bebas Jadi Buronan Korupsi : Tak Punya e-KTP
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: TribunSolo.com
Jejak Uang Haram Kuota Haji, Nama Wasekjen Ansor Muncul di Radar KPK |
![]() |
---|
Sosok Maruarar Sirait, Menteri PKP Dituding Korupsi Bareng Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar Klarifikasi |
![]() |
---|
KPK Panggil Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.