Perjuangan Lia Ajukan Permohonan Ganti Jenis Kelamin di PN Banyuwangi, Bawa Bukti Hasil Tes Kromosom
Seorang wanita asal Banyuwangi bernama Nur Laili Eka Febrianti (23) ingin mengganti status jenis kelaminnya dengan membawa bukti hasil tes kromosom.
Meski sudah tampil sebagai perempuan, tetap ada saja orang yang mengiranya laki-laki gara-gara suaranya yang maskulin.
Kondisi demikian membuat Lia tak nyaman. Ia mengaku punya banyak masalah ketika sekolah.
Hingga akhirnya pada 2020, Lia memutuskan untuk keluar dari sekolah pada tiga bulan menjelang kelulusan.
"Banyak banget pikiran. Bukan karena satu masalah. Sebenarnya masalah sepele. Karena aku tidak pernah cerita ke siapa-siapa, akhirnya masalahnya nimbun-nimbun," bebernya.
Baca juga: Kisah Pilu Sugiarti Saksikan Suaminya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
Adapun selama pemeriksaan, Lia selalu didampingi oleh sang ayah, Muslih (51).
Menurut Muslih, Lia telah menjalani pemeriksaan di RSUD dr Soetomo sebanyak lima kali.
Pemeriksaan dilakukan oleh beberapa dokter spesialis urologi dan andrologi.
"Diperiksa oleh enam dokter urologi dan empat dokter andrologi. Beberapa hari ke depan akan ke Surabaya lagi untuk pemeriksaan keenam kalinya," ungkap Muslih.
Pemeriksaan analisis kromosom Lia dilakukan pada pemeriksaan keempat.
Sejak hasilnya keluar dan diketahui bahwa Lia memiliki kromosom laki-laki, ia lalu mulai terpikir untuk mengajukan permohonan pergantian status jenis kelamin ke pengadilan.
"Karena ini sudah ada buktinya semua. Termasuk secara medis," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Miliki Kromosom 46 XY, Warga Banyuwangi Ajukan Ganti Jenis Kelamin dari Perempuan ke Laki-laki
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/Aflahul Abidin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.