Dilaporkan Istrinya atas Dugaan KDRT, Brigadir Arief: Luka Karena Stang Motor
Usai dilaporkan istrinya atas kasus KDRT, Brigadir Arief muncul dan membantah tudingan tersebut. Ia justru mengatakan bahwa istrinya yang bermasalah
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Satlantas Polrestabes Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Brigadir Arief Widianto dilaporkan oleh istrinya, Melisa atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ibu Bhayangkari tersebut melaporkan Brigadir Arief ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel pada tahun lalu, namun 11 bulan berlalu, kasus ini tak ada kelanjutan.
Arief pun muncul ke publik dan memberikan bantahannya.
Ia membantah melakukan KDRT dan menyebut istrinya lah yang bermasalah.
Mengutip TribunSumsel.com, Arief mengatakan bahwa istrinya terlilit utang dan terlibat perselingkuhan dengan anggota polisi lain yang kini telah ditahan Propam Polda Sumsel.
"Dia mengklaim kalau saya melakukan KDRT padahal dari hasil visum Rumah Sakit Charitas, padahal itu adalah akibat luka kecelakaan terkena stang motor. Logika saja saat visum yang pasti hanya pasien dan dokter saja," ujar Arief, Sabtu (15/2/2025).
Arief mengatakan bahwa laporan yang dibuat istrinya terbut kurang bukti dan terancam dihentikan oleh penyidik.
"Laporan dia tidak terbukti makanya tidak puas dengan keputusan penyidik," katanya.
Arief menceritakan, istrinya kabur dari rumah karena takut banyak penagih utang yang mendatangi rumahnya.
Namun, berselang dua bulan, Arief dilaporkan atas tuduhan KDRT.
"Dia pergi tanpa sepengetahuan saya. Pas saya pulang saya tanya ke orang tua saya, katanya dia pulang ke tempat ibunya tapi kok tidak pulang-pulang. Eh ternyata dia melaporkan saya menuduh KDRT, " katanya.
Baca juga: Ibu Bhayangkari di Palembang Jadi Korban KDRT, Lapor Polda tapi 11 Bulan Tak Ada Perkembangan
Berselang lima bulan, istrinya juga datang menemuinya saat tengah berdinas untuk mengajaknya rujuk.
"Dia mengajak saya rujuk dan saya disuruh menemui ibu dia di hotel. Saya pikir itu pertanda bagus, ya sudah niat saya mau bertemu ibunya," katanya.
Namun, setelah diajak rujuk, Arief tiba-tiba ditelfon seseorang dan memintanya membayar utang istrinya senilai Rp45 juta.
Tak hanya itu, Melisa juga disebut Arief menggadaikan buku nikah ke rentenir senilai Rp2 juta, dan utang di tempat lain juga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.