Kamis, 2 Oktober 2025

Dilaporkan Istrinya atas Dugaan KDRT, Brigadir Arief: Luka Karena Stang Motor

Usai dilaporkan istrinya atas kasus KDRT, Brigadir Arief muncul dan membantah tudingan tersebut. Ia justru mengatakan bahwa istrinya yang bermasalah

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
BANTAH LAKUKAN KDRT - Brigadir Arief Widianto (depan) anggota Satlantas Polrestabes Palembang angkat bicara mengenai tuduhan istrinya yang mengatakan kalau ia melakukan KDRT, Sabtu (15/2/2025). Arief menyebut istri terlilit banyak utang, dan merekayasa laporan KDRT agar ia dapat membayar utang. 

Dugaan tersebut muncul karena M melihat ada chat dari seseorang yang diduga selingkuhan suaminya saat sang suami tengah tidur.

Saat M membangunkan suaminya untuk meminta penjelasan, ia justru mendapat perlakuan kasar.

"Saat saya bangunkan, suami saya bukan menjelaskan, ia malah marah dan mengambil HP di tangan saya kemudian melemparkan ke muka saya hingga mengalami luka," kata M.

M juga menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Februari 2024 dan sempat didamaikan oleh keluarga.

M juga dipaksa untuk mengakui bahwa luka yang didapatkannya merupakan luka dari kecelakaan lalu lintas.

"Saat itu saya di bawah tekanan oleh mertua yang juga anggota di Polrestabes Palembang, agar mengakui luka yang didapat karena lakalantas," katanya.

M awalnya tak mempermasalahkan hal tersebut karena masih berharap suaminya bisa berubah dan meninggalkan selingkuhannya.

Namun, dua bulan setelahnya, sang suami justru makin menjadi-jadi.

"Dia bukannya berubah malah semakin menjadi-jadi, saya ditelantarkan dan tidak dinafkahi lahir dan batin oleh suami, sehingga pada April 2024 saya memilih pulang ke rumah orang tua sampai saat ini," katanya.

Di bulan April 2024 tersebut, M melaporkan perbuatan suaminya ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Baca juga: Sunardi Punya Rekam Jejak KDRT Sebelum Bunuh dan Buang Istri ke Septic Tank

Namun, hingga berganti tahun, kasus tersebut tak ada perkembangan.

"Saya Laporkan KDRT, Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasannya, suami saya tetap belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal sudah jelas dia melakukan KDRT," katanya.

M juga mengaku telah melakukan laporan ke Propam Polrestabes Palembang dan hingga saat ini belum ada kejelasan.

"Sudah 10 bulan laporan tersebut saya buat, tapi masih belum ada kejelasannya, dan selama itu pula saya dan anak saya tidak dinafkahi, saya minta keadilan kepada bapak Kapolda dan Kapolri, agar laporan saya bisa diproses dan suami saya diberikan hukuman setimpal, " ujar M.

Sementara itu, kuasa hukum M, Frengki Adiatmo menilai penyidik lamban dalam menangani kasus.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved