5 Fakta Ustaz di Bandung Dilaporkan Kasus KDRT: Istri Kedua Terlibat, Anak Perempuan Jadi Korban
Ustaz gaul asal Bandung dilaporkan ke polisi atas dugaan KDRT terhadap anak kandung, NAT (19). Polisi periksa sejumlah saksi dan korban.
TRIBUNNEWS.COM - EE, seorang ustaz asal Bandung, Jawa Barat, yang dikenal dengan gaya dakwah gaul, santai, dan dekat dengan anak muda, dilaporkan ke Polrestabes Bandung.
Pria berusia 49 tahun itu diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak perempuannya, NAT (19).
Kasus KDRT terjadi di rumah EE di Bandung pada 4 Juli 2025 lalu.
NAT merupakan anak kedua EE dari pernikahan pertamanya dengan AM.
EE bercerai dengan AM pada tahun 2020 setelah memiliki empat anak.
Ustaz yang tergabung dalam komunitas motor itu telah menikah lagi dengan DS.
NAT mendatangi rumah EE untuk meminta biaya kuliah, namun mendapat kekerasan dari ayah kandungnya.
DS, paman, bibi serta nenek korban yang berada di rumah diduga terlibat kasus KDRT.
Berikut lima fakta dugaan KDRT yang dilakukan EE:
1. EE Diperiksa
Laporan dibuat NAT didampingi ibunya, AM dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.
Baca juga: Duduk Perkara Ustaz Terkenal di Bandung Dilaporkan KDRT
KDRT adalah kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, baik secara fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran ekonomi.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, menerangkan laporan kasus KDRT telah masuk ke tahap penyelidikan.
"Benar, penanganan (kasus KDRT) di Polrestabes Bandung," tuturnya, Selasa (26/8/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
EE telah diperiksa dan penyidik belum menetapkan tersangka.
"(Terduga terlapor) sudah dimintai keterangan dan akan dilakukan pemanggilan lagi untuk dimintai keterangan," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.