Tiga Anak Jadi Saksi Ibu Ditikam Ayah di Pondok Ranggon
Kepolisian memastikan anak-anak tersebut telah diserahkan ke pihak keluarga korban untuk mendapatkan pengasuhan lebih lanjut
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng kehidupan keluarga di Jakarta Timur.
AZ, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam, tega menusuk istrinya sendiri, MA, di kontrakan mereka di Pondok Ranggon, Cipayung, Kamis (28/8/2025) dini hari.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB itu tidak hanya menyebabkan MA terluka parah di perut dan paha, tetapi juga menyisakan trauma mendalam bagi tiga anaknya yang masih kecil.
Mereka menyaksikan langsung sang ibu menjadi korban kekerasan di tangan ayah kandungnya.
Meski secara fisik tidak terluka, ketiga anak MA yang berusia sekitar tujuh tahun, lima tahun, dan dua bulan, kini harus menjalani hari-hari tanpa kehadiran orangtua lengkap.
Ibunya masih terbaring di RS Polri Kramat Jati, sementara sang ayah mendekam di sel tahanan.
Baca juga: Ustaz Terkenal di Bandung Dilaporkan Kasus KDRT, Anak Perempuan Ngaku Dipukul dan Diludahi
Kepolisian memastikan anak-anak tersebut telah diserahkan ke pihak keluarga korban untuk mendapatkan pengasuhan lebih lanjut.
“Untuk korban masih dirawat intensif di RS Polri. Sementara anak-anaknya kini dalam pengasuhan keluarga,” jelas Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko.
Warga sekitar menuturkan, insiden bermula dari cekcok antara AZ dengan ayah dan kakaknya.
Emosi yang tidak terkendali berujung pada aksi nekat: AZ memecahkan kaca jendela kontrakan, lalu menikam istrinya sendiri.
“Sebelumnya enggak pernah kelihatan ribut. Mereka baru sekitar tiga bulan ngontrak di sini. Suaminya kerja security, pulangnya malam. Sehari-hari biasa aja, kadang kelihatan beli kebutuhan anak di warung,” ujar Erpan Efendi, tetangga korban.
Keterangan warga tersebut menegaskan bahwa KDRT sering kali terjadi tanpa tanda-tanda jelas di permukaan.
AZ kini telah ditetapkan tersangka dengan jerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sekuriti di Jakarta Timur yang Tusuk Istri di Hadapan 3 Anak Diringkus Polisi
Sumber: TribunJakarta
ABG di Ciracas Habisi Nyawa Pacarnya yang Masih Mahasiswi karena Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sebelum Ditemukan Tewas di Indekos Ciracas, Mahasiswi Asal NTT Sempat Bertengkar dengan Kekasih |
![]() |
---|
Mahasiswi Asal NTT Ditemukan Tewas di Indekos Ciracas Jaktim, Polisi Tangkap Seorang Remaja |
![]() |
---|
Sherina Munaf Masih Diperiksa Polisi, Uya Kuya Datangi Polres Jaktim |
![]() |
---|
Kronologis Perempuan Muda Asal Bogor Dijebak Nikah dengan WN Arab Saudi: Awalnya Disebut Taaruf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.