Ijazah Ditahan Sejak 2019, Adis Terpaksa jadi Tukang Sampah, Ayah Tak Bisa Lunasi Tunggakan Rp1 Juta
Adis Saefulloh (24) terpaksa bekerja sebagai penarik sampah sejak lulus pada 2019 silam karena ijazahnya yang ditahan pihak sekolah.
Dia mengaku belum mengetahui adanya kebijakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi yang mengharuskan tidak ada lagi penahanan ijazah oleh pihak sekolah.
"Baru tahu ada aturan itu, gratis, ya besok lah mau ke sekolah mau tanya kembali bagaimana responsnya," pungkas Wawan.
Hingga artikel ini tayang, pihak SMK PGRI Jatinangor belum memberikan keterangan soal penahanan ijazah yang bersangkutan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ijazah Adis Ditahan Sejak 2019 oleh SMK PGRI Jatinangor Sumedang, Akibat Tak Mampu Bayar Tunggakan
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJabar.id/Kiki Andriana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.