Pelajar SMA di Bengkulu Setubuhi Pacarnya 15 Kali, Sempat Lakukan di Ruang Kelas, Kini Diamankan
Seorang pelajar SMA berusia 17 tahun di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu ditangkap atas tindakan asusila persetubuhan dengan anak di bawah
Pelaku kini menyesal telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
"Iya saya menyesal sudah melakukannya," ucapnya.
Kronologi Penangkapan
Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Freddy Silaen, menerangkan kronologi penangkapan F.
Mulanya, orang tua korban melaporkan kepada pihak kepolisian pada 3 Februari 2025.
"Orang tua korban ini awalnya melaporkan bahwa anaknya sudah satu malam tidak pulang," kata Freddy.
Ternyata, korban diketahui tengah pergi bersama sang kekasih.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap korban telah disetubuhi oleh kekasihnya. F pun diamankan pada 10 Februari 2025.
"Pada tanggal 10 Februari 2025 kami mengamankan terduga pelaku yang juga masih di bawah umur," ujar Freddy.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara korban sudah didampingi Dinas Sosial dan DPPPA Kabupaten Bengkulu Utara.
"Korban sudah didampingi untuk dilakukan psikotes melihat kondisi psikis korban," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Modus Pelajar SMA di Bengkulu Utara Setubuhi Pacar, Bujuk Rayu hingga Janji Bertanggungjawab
(Tribunnews.com/Falza/Muhammad Renald Shiftanto) (TribunBengkulu.com/Bima Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.