Modus Pria Pemilik Salon di Bengkulu Cabuli Remaja Laki-Laki, Mengaku Suka Sama Suka
Pria pemilik salon di Bengkulu Utara berinsial AS (29) terancam 15 tahun penjara setelah jadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria pemilik salon di Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, berinisial AS (29) menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan.
AS mengaku telah mencabuli seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun sebanyak 2 kali pada Selasa (4/2/2025).
Setelah ditangkap di rumahnya pada Senin (10/2/2025) lalu, AS mengaku kepada polisi bahwa dia melancarkan aksi bejatnya atas dasar suka sama suka tanpa disertai kekerasan fisik.
"Dua kali satu orang itulah, serius selain itu tidak ada," kata AS, dilansir dari TribunBengkulu.com
"Tidak ada kekerasan, suka sama suka," imbuhnya.
Pengakuan tersangka dikuatkan oleh hasil visum yang tidak menunjukan adanya kekerasan pada korban.
Diketahui juga bahwa korban sendiri yang mendatangi tersangka ke salon miliknya.
Baca juga: Rudapaksa Siswi SMA Grobogan di Hotel, 4 Remaja Asal Sukolilo Pati Jadi Tersangka
Di sisi lain, AS mengakui bahwa ia masih menyukai perempuan.
Hanya saja karena belum ada perempuan yang menyukainya dan kesulitan mendapatkan pasangan perempuan, AS lalu juga menyukai laki-laki.
"Kalau saat SMA ada saya pacar perempuan, sampai sekarang saya sukanya lebih ke perempuan dibandingkan pria. Pernah saya coba mencari dan minta tolong dikenalkan sama teman," ungkap AS.
AS mengaku lebih memilih remaja laki-laki dibandingkan pria tua.
"Saya suka yang berondong tidak yang tua lah intinya," ucap AS sembari tersenyum.
Modus Pencabulan
Adapun modus AS dalam mencabuli korban adalah dengan iming-iming uang dan pangkas gratis.
"Yang pertama saya kasih uang Rp25.000 dan cukur gratis," sebut AS.
Kemudian pada aksi yang kedua, korban datang kembali ke salonnya dan AS lantas kembali memberikan sejumlah uang yang nominalnya lebih banyak dibandingkan sebelumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.