Kamis, 2 Oktober 2025

3 Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Diborgol Ditahan di Rutan Makassar

Momen tiga tersangka skincare bermerkuri, Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila pakai rompi merah, diborgol dan digiring ke Rutan Makassar. 

Kolase foto TribunTimur.com/Muslimin Emba/Tribunnews.com/IST
SKINCARE MENGANDUNG MERKURI. Tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila saat penyerahan tersangka dan barang bukti oleh personel Polda Sulsel ke JPU Senin (3/2/2025). Tiga tersangka bos skincare bermerkuri saat digiring dari dalam Kejari Makassar menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang dan tiga bos skincare Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditahan ketika berkas dinyatakan lengkap (P21). Ketiganya mengenakan baju oranye alias baju tahanan bertuliskan Polda Sulsel pada Senin (20/1/2025). Momen tiga tersangka skincare bermerkuri, Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila pakai rompi merah, diborgol dan digiring ke Rutan Makassar.  

"Yang diterima langsung oleh TIM JPU dari Kejati Sulsel dan JPU Kejari Makassar. Situasi aman dan terkendali," lanjutnya.

 

Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Dijebloskan ke Rutan Makassar Selama 20 Hari

Tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang.

Ketiganya ditahan di Rutan Makassar setelah, penyidik Polda Sulsel melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.

Pantauan tribun di kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, penyerahan tersangka itu dikawal puluhan polisi.

Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan, ketiga tersangka langsung digiring ke dalam mobil tahanan Kejari Makassar.

Ketiganya, mengenakan rompi warna merah bertuliskan Tahanan Kejari Makassar.

Selain itu, kedua tangan ketiga tersangka juga diikat borgol besi.

"Masing-masing tersangka akan menjalani penahanan di Rutan Makassar selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

3 bos skincare merkuri ditahan di rutan makassar kolase
TERSANGKA SKINCARE - Saat tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila, digiring dari dalam Kejari Makassar menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang

 

Kasus Skincare Bermerkuri Siap Disidangkan

Kasi Penkum Kejati Sulsel sebut tiga tersangka siap disidangkan 

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/1/2025).

"Sidang Minggu depan. Sudah lewat penyerahan tersangka, sidang Minggu depan," kata Soetarmi.

Saat ditanya, hari jadwal sidang, Soetarmi mengaku belum mendapat info detail dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Yang saya tahu dari penuntut umumnya, sidang Minggu depan. Tidak jelas harinya, yang jelas waktunya Minggu depan," ujar Soetarmi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved