Hasil Autopsi Pria Disabilitas Korban Pembunuhan di Subang, Alami 27 Luka Tusukan
Hasil autopsi mengungkap luka tusuk tembus organ vital pada pria disabilitas korban pembunuhan di Subang.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TribunJabar.id/Ahya Nurdin
PEMBUNUH PRIA DISABILITAS - Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu saat menggelar press release pengungkapan kasus pembunuhan pria disabilitas bernama Toikin (22), Rabu (29/1/2025). Polisi mengungkapkan hasil autopsi yang dilakukan RS Bhayangkara Polri Indramayu terhadap jasad korban, Jumat (31/1/2025).
Sementara itu, pelaku di bawah umur terancam hukuman setengah dari hukuman orang dewasa.
“Ancaman hukuman bagi anak di bawah umur yang melakukan pembunuhan berencana adalah setengah dari hukuman orang dewasa,” tambah AKBP Ariek.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hasil Autopsi Rajapati Pria Disabilitas di Subang, Alami 27 Luka Tusuk Tembus Paru dan Ginjal
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.