Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologi Siswi SMKN di Palu Nyaris Dikeluarkan dari Sekolah karena Protes Biaya Kursus Rp250 Ribu

Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS karena menduga Alya Anggraini pelanggaran berat

Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA - TRIBUNPALU.COM/SUTA
NYARIS DIKELUARKAN SEKOLAH - Viral siswi SMKN 2 Kota Palu dikeluarkan sekolah gara-gara protes biaya kursus Bahasa Inggris sebesar Rp250 ribu. Sebelumnya, siswi bernama Alya Anggriani ini telah diberhentikan dari posisinya dari Ketua OSIS SMKN 2 Kota Palu sebelum dikeluarkan. 

"Dan juga saya kirimkan bukti-bukti rekaman tentang mereka mengintimidasi saya, menyuruh saya meminta maaf, dan lain-lain."

"Dari Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, akan memanggil pihak sekolah untuk diadakan rapat bersama di Dinas Pendidikan," beber Alya Anggraini. 

Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah memanggil pihak sekolah SMKN 2 Palu untuk mengklarifikasi laporan dirinya.

"Nah, dari hasil rapat itu, saya tahu bahwa pihak sekolah mengatakan ke pihak Dinas Pendidikan bahwa saya sendiri yang minta dipindahkan," ucap Alya Anggraini.

Baca juga: Pengakuan Siswa SMAN 1 Cawas usai Tragedi Ketua OSIS Tewas, Minta Maaf ke Orang Tua Korban

Melalui pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan memutuskan agar dirinya tetap bersekolah di SMKN 2 Palu.

"Dinas Pendidikan akhirnya memutuskan saya tetap bersekolah seperti biasa," ujar Alya Anggraini.

"Memang betul dengan yang mereka katakan di media, saya masih sekolah.

Itu memang saya masih sekolah karena saya sudah melapor. Kalau saya tidak melapor kemarin, mungkin saya masih tidak tahu jadi apa," ujar Alya Anggraini.

Saat dikonfirmasi Tribun Palu pada 20 Januari 2025, Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu menegaskan, Alya Anggraini tidak dikeluarkan dari sekolah namun statusnya sebagai Ketua OSIS dinonaktikan.

Menurut Loddy Surentu, pihaknya menonaktifkan sebagai Ketua OSIS disebabkan oleh pertimbangan yang tidak bisa dihindari. (Tribun Medan/Randy P.F Hutagaol)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Alya, Siswi SMK Di-DO Sekolah Gegara Protes Biaya Kursus Rp250 Ribu, Dicap Lakukan Pelanggaran

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved