Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologi Siswi SMKN di Palu Nyaris Dikeluarkan dari Sekolah karena Protes Biaya Kursus Rp250 Ribu

Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS karena menduga Alya Anggraini pelanggaran berat

Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA - TRIBUNPALU.COM/SUTA
NYARIS DIKELUARKAN SEKOLAH - Viral siswi SMKN 2 Kota Palu dikeluarkan sekolah gara-gara protes biaya kursus Bahasa Inggris sebesar Rp250 ribu. Sebelumnya, siswi bernama Alya Anggriani ini telah diberhentikan dari posisinya dari Ketua OSIS SMKN 2 Kota Palu sebelum dikeluarkan. 

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Gara-gara protes biaya kursus bahasa Inggris Rp250 ribu, Alya Anggriani, siswi SMKN 2 Kota Palu nyaris dikeluarkan dari sekolah.

Awalnya pihak sekolah telah men-DO siswi itu, namun setelah melapor ke Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah dan diadakan pertemuan, Alya tidak jadi dikeluarkan.

Namun pihak sekolah mencopot Alya dari jabatan sebagai Ketua OSIS di SMKN 2 Kota Palu.

Polemik Alya Anggraini di SMKN 2 Palu berawal pada September 2024.

Alya bersama pengurus OSIS dipanggil oleh pihak sekolah untuk meminta maaf untuk pertama kalinya.

Pada 24 Oktober 2024, puluhan siswa-siswi SMKN 2 Palu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng.

Lalu pada 8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil lagi untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS.

Rapat ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya.

Baca juga: 10 Surat untuk Kakak OSIS MPLS Perempuan, Singkat dan Penuh Makna

Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS karena menduga Alya Anggraini pelanggaran berat.

Di antaranya terlibat aksi demonstrasi, melakukan fitnah, mencemarkan nama baik sekolah, dan memprovokasi Ketua OSIS SMA/SMK lainnya di Kota Palu.

Pada 14 Januari 2025, orangtua Alya Anggraini diundang ke sekolah untuk mediasi.

Namun Alya Anggraini menyatakan bahwa pertemuan tersebut bukanlah mediasi, melainkan tekanan kepadanya untuk meminta maaf.

Alya Anggraini mendapati dirinya dikeluarkan dari sekolah, namun ia segera bergegas menuju ke Dinas Pendidikan Sulteng.

"Setelah hari itu, betul dinyatakan saya dikeluarkan, pulang dari sekolah, saya langsung ke Dinas Pendidikan, bagian Kepala Bidang SMK," tuturnya.

"Dan saya melaporkan atas tuduhan apa saja yang mereka lakukan," imbuh Alya Anggraini, Rabu (22/1/2025), melansir Tribun Gorontalo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved