Jumat, 3 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Pengamat : Penyelesaian Polemik Pagar Laut Jadi Ujian Pemerintahan Prabowo

Menteri Trenggono menyuarakan perlunya kehati-hatian dalam eksekusi untuk menghindari dampak hukum yang lebih luas

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
PAGAR LAUT - Pembongkaran pagar Laut Ketapang Pelalangan, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, saat membongkar pagar laut, Selasa (22/1/2025) pagi. Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli mengatakan, sikap pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini menjadi cerminan apakah kebijakan yang dikeluarkan negara berdasarkan landasan hukum atau justru karena tekanan dari pihak tertentu 

"Hukum menjadi sumber legitimasi kekuasaan, yang dijamin dalam konstitusi Negara Indonesia, yaitu UUD 1945," katanya.

Dia pun mengutip pernyataan Baharudin Lopa untuk persoalan pagar laut ini. Pernyataan Baharudin Lopa yang dikutip Pieter Zulkifli, yaitu 'Banyak yang salah jalan tetapi merasa benar karena banyak teman suka melakukan kesalahan. Beranilah menjadi benar meskipun sendirian'.

"Pemerintah harus memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu," katanya.

Di sisi lain, dia berharap penyelidikan dan penyidikan oleh lembaga yang berwenang harus mampu mengungkap aktor utama di balik pembangunan pagar laut tersebut. 

Pieter Zulkifli bahkan meminta pemerintah untuk bersikap tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum. 

Bagi dia, kasus pagar laut ini merupakan ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo untuk menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dan keadilan.

"Di tengah berbagai spekulasi dan tekanan, pemerintah perlu mengambil langkah yang tidak hanya tegas tetapi juga bijaksana, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved