Kamis, 2 Oktober 2025

Pria yang Siram Istri Pakai Air Keras di Bandung Barat Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Dodi Suhendar (34) tega menyiramkan air keras kepada istrinya, AFF (29), di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (14/1/2025) malam.

TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, saat menginterogasi Dodi Suhendar, pria yang menyiram istrinya dengan air keras, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (24/1/2025). 

Hal itu membuat Dodi naik pitam, dirinya lantas mengambil cairan keras berupa air aki mobil dan menyiramkannya kepada korban.

"Sakit hati juga Pak, saya diusir, usah disiapin baju baju saya diminta dibawa. Kalau aki itu udah lama simpan di mobil," terangnya.

Di lokasi yang sama Tri Suhartanto mengonfirmasi adanya perselingkuhan yang dilakukan Dodi.

Hal itu yang membuat korban melayangkan gugatan cerai dan bersikuhuh tak mau membatalkan niatnya saat dibujuk Dodi pada malam kejadian.

"Jadi memang tersangka ini ada wanita idaman lain, itu yang membuat korban tidak mau rujuk, walau diminta oleh pelaku," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Suami yang Siram Istri dengan Air Keras di Bandung Barat Ditangkap Polisi, Melarikan Diri ke Bali.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved