Pria yang Siram Istri Pakai Air Keras di Bandung Barat Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun
Dodi Suhendar (34) tega menyiramkan air keras kepada istrinya, AFF (29), di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (14/1/2025) malam.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Dodi Suhendar (34) tega menyiramkan air keras kepada istrinya, AFF (29), di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (14/1/2025) malam.
Setelah sempat melarikan diri, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di hotel wilayah Denpasar Barat, Provinsi Bali, Selasa (21/1/2025).
"Pelaku sempat melarikan diri setelah menyiram air keras ke istrinya, akhirnya berhasil kita tangkap di Bali," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Jumat (24/1/2025), dilansir Tribun Jabar.
Saat malam kejadian, Dodi datang ke rumah AFF untuk membicarakan perceraian yang disepakati oleh keduanya serta membahas harta gana-gini.
Kala itu, Dodi membujuk korban supaya tak melanjutkan proses perceraian tersebut.
"Pelaku berusaha meyakinkan korban untuk tidak bercerai. Karena korban menolak, akhirnya pelaku menyiramkan air aki yang telah disiapkan dalam botol sehingga korban mengalami luka serius," ucap Tri.
Setelah itu, pelaku menjual mobil untuk kabur ke Bali. Ia juga berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti ponsel dengan unit yang baru.
Dodi berangkat ke Bali melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (17/1/2025).
"Pelaku langsung melarikan diri, menjual kendaraan mobil untuk kabur, akhirnya pelaku diamankan di Bali, enam hari kemudian," ujarnya.
Kini tersangka dijerat dengan Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ancaman penjara selama-lamanya 10 tahun penjara," ucap Tri.
Baca juga: Motif Suami Siram Istri Pakai Air Keras di Bandung Barat: Selingkuh, tapi Tak Terima Digugat Cerai
Dodi Ketahun Selingkuh
Gugatan perceraian yang dilayangkan AFF bukan tanpa alasan.
Pasalnya, Dodi ketahuan selingkuh dengan wanita lain pada pertengahan tahun 2024.
"Dari ketahuan selingkuh, dari 7 bulan yang lalu (digugat cerai)," kata Dodi menjawab pertanyaan Tri Suhartanto, Jumat.
Dodi pun mengaku sakit hati atas perlakukan AFF. Selain enggan membatalkan gugatan cerai, korban disebut melakukan pengusiran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.