Oknum TNI AL di Sorong Gunakan Sangkur Habisi Perempuan Muda, Ini Pernyataan Lantamal XIV
Oknum anggota TNI AL ditangkap kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20). Pelaku mengakui dipengaruhi minuman keras saat menghabisi korban.
Hersan memastikan anggotanya yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku.
Menurutnya, Koarmada III sangat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.
Ditemukan oleh bocah
Saat ditemukan, jenazah korban tergeletak di coakan tepi panti dalam kondisi mengenaskan tanpa busana.
Hal itu membuat warganet menyebarkan foto-foto ke berbagai platform media sosial dan WhatsApp grup yang bertujuan menginformasikan kepada keluarga korban.
Baca juga: Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan Sandy Permana: Berambut Gimbal dan Bertato, Eks Kru Sinetron Mak Lampir
Penemuan jenazah berawal dari seorang anak yang berjalan di sekitar Pantai Saoka, sekitar pukul 10.00 WIT.
Anak tersebut kemudian melihat mayat dalam posisi terlentang di coakan tepi pantai.
Ia pun segera berlari ke darat lalu memberitahukan kejadian itu ke warga sekitar.
Kabar tersebut membuat massa ramai datang ke lokasi yang tak lama berselang petugas kepolisian pun tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah proses olah TKP selesai, jasad dimasukkan ke kantong jenazah lalu dievakuasi ke RSUD Sele Be Solu guna pemeriksaan lebih lanjut.
27 luka tusukan
Jasad Kesya dievakuasi ke RSUD Sele Be Solu usai polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Emosi Memuncak di Rekonstruksi Pembunuhan Bos Rental Ilyas Abdurrahman
Pihak kepolisian bersama dokter selanjutnya melaksanakan pemeriksaan di kamar jenazah RSUD.
"Menurut keterangan dokter, ada bekas luka tusukan sebanyak 27 titik di tubuhnya," ujar Amina, ibu korban kepada TribunSorong.com.
Amina berharap jajaran Polresta Sorong Kota menangkap serta menghukum pelaku yang telah berbuat kejam kepada putrinya.
Penulis: Safwan
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Oknum Anggota TNI AL Pembunuh Kesya di Pantai Saoka Sorong Terancam Hukuman Berat hingga Dipecat
Candra Tewas Bukan Dibunuh Teman, 2 Pelaku Ternyata Baru Dikenal Korban, Motif Pembunuhan Terungkap |
![]() |
---|
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.