Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum TNI AL di Sorong Gunakan Sangkur Habisi Perempuan Muda, Ini Pernyataan Lantamal XIV

Oknum anggota TNI AL ditangkap kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20). Pelaku mengakui dipengaruhi minuman keras saat menghabisi korban.

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews.com
Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) dibunuh oknum TNI AL dengan 27 luka tusukan, jasadnya ditemukan di Pantai Saoka, Kota Sorong, Minggu (12/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, SORONG -  Oknum anggota TNI AL berinisial ASWP berpangkat kelasi (KLS) tata usaha (TTU) yang berdinas di Koarmada III ditangkap kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20).

Jenazah Kesya ditemukan di Pantai Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (13/1/2025).

Kondisi jenazah korban sangat miris karena terdapat 27 luka tusukan.

Baca juga: Polisi Periksa Empat Orang Saksi Terkait Pembunuhan Aktor Sandy Permana

Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui mengeksekusi korban seorang diri.

"Dia melakukan sendiri karena pengaruh minuman keras (miras),” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Perihal konsumsi miras itu didukung tangkapan kamera closed circuit television (CCTV) yang menunjukkan pelaku berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong sebelum terjadinya peristiwa.

Dian menyatakan Panglima Koarmada III telah mengatensi kasus ini sekaligus memerintahkan hukuman berat kepada pelaku.

“Kalau perlu dipecat dari satuan TNI AL Koarmada III," kata Dian.

Pihaknya hingga kini masih mencari bukti-bukti terkait motif pelaku menghilangkan nyawa korban.

Pelaku ASWP dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman paling lama 20 tahun.

"Diduga melakukan tindakan (pembunuhan, red) berencana menggunakan sangkur," ucap Dian.

Pangkoarmada III minta maaf

Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan atas nama TNI AL menyampaikan keprihatinan mendalam.

"Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini," kata Hersan kepada wartawan, Senin (13/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pengakuan Oknum Anggota TNI AL Pelaku Pembunuhan Kesya: Eksekusi Korban Seorang Diri, Pengaruh Miras

Ia pun memastikan akan menegakkan keadilan bagi semua pihak, khususnya keluarga korban.

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terdampak," ujar dia.

Hersan memastikan anggotanya yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, Koarmada III sangat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Ditemukan oleh bocah

Saat ditemukan, jenazah korban tergeletak di coakan tepi panti dalam kondisi mengenaskan tanpa busana.

Hal itu membuat warganet menyebarkan foto-foto ke berbagai platform media sosial dan WhatsApp grup yang bertujuan menginformasikan kepada keluarga korban.

Baca juga: Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan Sandy Permana: Berambut Gimbal dan Bertato, Eks Kru Sinetron Mak Lampir

Penemuan jenazah berawal dari seorang anak yang berjalan di sekitar Pantai Saoka, sekitar pukul 10.00 WIT.

Anak tersebut kemudian melihat mayat dalam posisi terlentang di coakan tepi pantai.

Ia pun segera berlari ke darat lalu memberitahukan kejadian itu ke warga sekitar.

Kabar tersebut membuat massa ramai datang ke lokasi yang tak lama berselang petugas kepolisian pun tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah proses olah TKP selesai, jasad dimasukkan ke kantong jenazah lalu dievakuasi ke RSUD Sele Be Solu guna pemeriksaan lebih lanjut.

27 luka tusukan

Jasad Kesya dievakuasi ke RSUD Sele Be Solu usai polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Emosi Memuncak di Rekonstruksi Pembunuhan Bos Rental Ilyas Abdurrahman

Pihak kepolisian bersama dokter selanjutnya melaksanakan pemeriksaan di kamar jenazah RSUD. 

"Menurut keterangan dokter, ada bekas luka tusukan sebanyak 27 titik di tubuhnya," ujar Amina, ibu korban kepada TribunSorong.com. 

Amina berharap jajaran Polresta Sorong Kota menangkap serta menghukum pelaku yang telah berbuat kejam kepada putrinya. 

Penulis: Safwan

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Oknum Anggota TNI AL Pembunuh Kesya di Pantai Saoka Sorong Terancam Hukuman Berat hingga Dipecat

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved