Kronologi Pembacokan Driver Ojol di Malang, Dicurigai Selingkuh dengan Istri Pelaku
RAS (34), warga Malang, Jawa Timur, nekat membacok seorang driver ojek online karena dicurigai sudah berselingkuh dengan istri pelaku.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Sri Juliati
Istimewa
Ilustrasi selingkuh. RAS (34), warga Malang, Jawa Timur, nekat membacok WEA (42) seorang driver ojek online karena dicurigai berselingkuh dengan istri pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 354 juncto Pasal 351 KUHP juncto Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penguasaan Senjata Tajam.
RAS terancam hukuman pidana lama 7 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Curiga Istri Berselingkuh, Suami di Malang Bacok Driver Ojek Online, Pesan WA Jadi Pancingan
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/Luluul Isnainiyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.