Senin, 29 September 2025

Kronologi Pembacokan Driver Ojol di Malang, Dicurigai Selingkuh dengan Istri Pelaku

RAS (34), warga Malang, Jawa Timur, nekat membacok seorang driver ojek online karena dicurigai sudah berselingkuh dengan istri pelaku.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Sri Juliati
Istimewa
Ilustrasi selingkuh. RAS (34), warga Malang, Jawa Timur, nekat membacok WEA (42) seorang driver ojek online karena dicurigai berselingkuh dengan istri pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - WEA (42), driver ojek online (ojol) asal Desa Kebonsari, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan pada Minggu (12/1/2025).

Pengemudi ojol itu ditusuk oleh seorang pria berinisial RAS (34) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

RAS nekat membacok WEA karena curiga bahwa telah ada perselingkuhan antara istri pelaku dengan korban.

Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko mengungkapkan bahwa saat ini korban masih menjalani perawatan medis, sehingga belum bisa dimintai keterangan.

Sementara pelaku RAS sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.  

"Korban belum bisa memberikan keterangan karena masih menunggu operasi yang kedua tadi siang," kata Bambang, Senin (13/1/2025) dilansir dari TribunJatim.com. 

Baca juga: Bikin Live Streaming Adegan Dewasa hingga 10 Jam, Pasutri di Malang Terancam Penjara 10 Tahun

Kronologi Pembacokan Ojol

Bambang menjelaskan bahwa kejadian pembacokan ini berawal saat pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp (WA) milik istrinya, R.

Saat itu, pelaku yang mengaku sebagai istrinya, meminta korban untuk datang ke rumahnya.  

Hal ini, lanjut Bambang, dilakukan atas kecurigaan pelaku terhadap istrinya yang diduga memiliki hubungan dengan korban.

Sehingga rencana itu dilakukan guna membuktikan bahwa ada hubungan antara korban dengan istri pelaku.

"Intinya, pelaku ini curiga dengan istrinya berselingkuh. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku istrinya sudah pernah janjian dan ketemu dengan korban," bebernya.

Baca juga: Sosok Pasutri Muda Live Streaming Adegan Panas Selama 10 Jam di Malang, Dapat Cuan Rp35 Juta

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku pun melayangkan celurit ke tubuh korban.

Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka di bagian lengan kanan dan pinggang.  

Atas kejadian ini, pihak kepolisian sudah menangkap pelaku untuk dimintai keterangan.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa jaket ojol, satu buah celana panjang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan