Minggu, 5 Oktober 2025

Judi Online

Rangga Tikam Istrinya karena Tak Dipinjami Uang untuk Judi Online, Mengaku Kesal Ocehan Korban

Rangga Saputra (33), warga Desa Maur Baru Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatra Selatan (Sumsel) tikam istrinya Tesi Desmanita (26).

Editor: Dewi Agustina
Dokumen Polisi
Rangga Saputra (33), warga Desa Maur Baru Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatra Selatan (Sumsel) tikam istrinya Tesi Desmanita (26) hanya karena tak diberi uang untuk main judi online, Minggu (22/12/2024). 

Tersangka berhasil diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Muratara pada Minggu, 22 Desember 2024 sekira pukul 12.10 WIB di rumah Kadus Desa Bingin Rupit.

"Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau tanpa gagang masih tertancap di tubuh korban dan 1 helai baju warna merah milik korban," jelas Kasat. 

Rangga Saputra (33), warga Desa Maur Baru Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatra Selatan (Sumsel) tikam istrinya Tesi Desmanita (26) hanya karena tak diberi uang untuk main judi online, Minggu (22/12/2024).
Rangga Saputra (33), warga Desa Maur Baru Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatra Selatan (Sumsel) tikam istrinya Tesi Desmanita (26) hanya karena tak diberi uang untuk main judi online, Minggu (22/12/2024). (Dokumen Polisi)

Kasat menjelaskan, dari hasil penyidikan, tersangka merupakan merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan dinyatakan positif narkoba usai dilakukan tes urine.

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU RI NO. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Suami di Muratara Tega Tikam Istrinya Sendiri, Pelaku Murka tak Diberi Uang untuk Judi Online

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved