Riki Tega Bunuh Istri dan Anak lalu Beli Narkoba dan Main Judi, Tersangka Tewas
Riki melakukan pembunuhan keji terhadap istri dan anaknya, lalu konsumsi narkoba dan main judi.
TRIBUNNEWS.COM - Riki (26), telah melakukan tindakan keji dengan membunuh istrinya, Indah Wati (34) dan anak balita mereka yang berinisial FB di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Setelah melakukan pembunuhan, Riki mencuri perhiasan emas milik istrinya dan menjualnya untuk membeli narkoba serta bermain judi online.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Nyoman Merthadana, menjelaskan detail kejadian dalam konferensi pers pada Senin (2/12/2024).
"Setelah melakukan pembunuhan, Riki mengambil cincin milik korban, yang kemudian dijual untuk membeli narkoba dan bermain judi online," ungkap Kombes Nyoman.
Setelah menjual perhiasan tersebut, Riki diketahui sempat berkumpul dengan teman-temannya, tanpa mereka menyadari Riki baru saja melakukan tindak pidana pembunuhan.
"Dia sempat berkumpul dengan teman-temannya. Teman-teman tersangka tidak tahu bahwa dia baru saja melakukan tindak pidana pembunuhan," jelas Kombes Nyoman.
Riki kemudian melarikan diri dan tidak kembali ke rumah.
Polisi melakukan pengejaran intensif dan berhasil menangkapnya sehari setelah kejadian.
Dari hasil penyelidikan, diketahui anak balita yang tewas, FB, adalah anak kandung Riki.
Balita tersebut berusia sepuluh bulan dan belum bisa berjalan.
Riki sendiri merupakan suami ketiga dari Indah Wati.
Baca juga: Kronologis Suami di Pangkalpinang Bunuh Istri dan Anak: Pelaku Main Judi Online dan Tenggak RacunĀ
"Tersangka adalah suami sambung yang merupakan suami ketiga dari korban," ujar Kombes Nyoman.
Tersangka Meninggal Dunia
Riki meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bangka Belitung pada Senin pukul 18:51 WIB.
Sejak penangkapannya, Riki mendapatkan perawatan medis karena diduga sempat menenggak racun sebelum ditangkap.
Ia dirawat di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan lebih lanjut.
Sumber: Bangka Pos
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Sosok Pria Tewas Tergeletak di Tanah Laut Kalsel, Baru Beberapa Bulan Menikah, Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Polisi Sebut Pembunuhan Mahasiswi di Jakarta Timur Dilakukan Spontan, Dipicu Cemburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.